Jakarta akhirnya mengunci angka untuk anggaran daerahnya di tahun 2026. Nilainya ditetapkan sebesar Rp81,32 triliun, berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2025 yang sudah ditandatangani Gubernur Pramono Anung pada 23 Desember lalu. Detail teknisnya kemudian dijabarkan lebih lanjut melalui Pergub Nomor 44 Tahun 2025.
Dari total angka itu, Pemerintah Provinsi DKI menargetkan pendapatan daerah bisa menyentuh Rp71,45 triliun. Sementara, penerimaan dari pembiayaan daerah diharapkan menyumbang Rp9,87 triliun. Di sisi pengeluaran, belanja daerah dipatok Rp74,28 triliun dan pengeluaran pembiayaan sekitar Rp7,04 triliun.
Lalu, kemana saja uang sebanyak itu akan dialirkan? Pemerintah punya sejumlah prioritas yang mendesak. Mulai dari persoalan sampah yang tak kunjung usai, banjir yang rutin datang, hingga kemacetan yang makin menjadi-jadi. Isu stunting dan kemiskinan juga masuk dalam radar.
“APBD Tahun Anggaran 2026 menyoroti sejumlah isu strategis, yaitu penanganan sampah, pengendalian banjir, pencegahan stunting, penanggulangan kemiskinan, dan penanganan kemacetan,”
Demikian penjelasan Pramono Anung melalui sebuah keterangan tertulis yang dikeluarkan Minggu (28/12/2025).
Artikel Terkait
Timnas Futsal Indonesia Hajar Brunei 7-0 di Pembuka ASEAN Championship
Pemerintah Siapkan 800 Unit Hunian untuk Warga Bantaran Rel
Analis: Kekuatan Militer Iran yang Tak Terduga Buat Perang dengan AS-Israel Berkepanjangan
JK Laporkan Empat Akun YouTube ke Bareskrim atas Tuduhan Makar dan Hoaks