Iran kembali mengeksekusi mati seorang warga yang dituduh menjadi mata-mata. Kali ini, seorang pria bernama Ali Fahim telah dihukum gantung pada Senin (6/4) waktu setempat. Ia divonis karena dianggap bekerja untuk Israel dan Amerika Serikat, khususnya selama gelombang unjuk rasa yang mengguncang negara itu awal tahun ini.
Laporan itu datang dari Mizan Online, sebuah media yang dikelola otoritas kehakiman Iran. Menurut mereka, Mahkamah Agung telah mengonfirmasi putusan hukuman mati tersebut.
"Ali Fahim, salah satu elemen musuh dalam kerusuhan teroris Dey (Januari)... telah dihukum gantung setelah Mahkamah Agung meninjau kasus tersebut dan mengonfirmasi putusan tersebut,"
demikian bunyi pernyataan Mizan Online, seperti dikutip AFP.
Lebih detail, Fahim dituduh membobol situs militer rahasia untuk mencuri senjata. Semua tindakannya, kata otoritas, dilakukan atas nama "rezim Zionis dan Amerika Serikat".
Ini bukan eksekusi pertama terkait gelombang protes itu. Sejak akhir Desember hingga awal Januari, jalanan Iran memang memanas. Awalnya, aksi itu cuma soal kenaikan harga, tapi kemudian meluas. Berubah jadi gerakan antipemerintah yang menyebar ke berbagai wilayah. Puncaknya terjadi sekitar 8-9 Januari lalu.
Pemerintah Teheran punya pandangan sendiri. Mereka mengakui unjuk rasa bermula damai. Namun begitu, situasi berubah drastis. Otoritas menyebutnya sebagai "kerusuhan yang dihasut pihak asing", yang diwarnai aksi kekerasan dan vandalisme. Dan kini, eksekusi terhadap Ali Fahim menjadi babak terbaru dari kisah panjang itu.
Artikel Terkait
DPR Soroti Dugaan Pemalsuan Riset WNI di Konferensi Internasional Denmark, Kemendiktisaintek Lakukan Pendalaman
Bobby/Melati Tumbang di Singapore Open 2026 Usai Dua Kesalahan Krusial di Momen Kritis
Fadli Zon: Iduladha Momen Perkuat Solidaritas Sosial dan Kepedulian Sesama
Pengamat: Pemadaman Listrik Sumatra Bukan Hanya Terjadi di Indonesia, Perlu Penguatan Sistem