Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Tewaskan Pemilik Hajatan di Purwakarta

- Minggu, 05 April 2026 | 13:00 WIB
Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Tewaskan Pemilik Hajatan di Purwakarta

Kasus penganiayaan yang merenggut nyawa Dadang, seorang pemilik hajatan di Desa Kertamukti, Purwakarta, masih terus diselidiki oleh Satreskrim setempat. Hingga kini, para terduga pelaku pengeroyokan itu masih diburu polisi.

AKP Uyun Saeful Uyun, Kasat Reskrim Polres Purwakarta, mengonfirmasi perkembangan tersebut.

"Pelakunya sudah teridentifikasi. Tim kami sedang melakukan pengejaran," ujarnya, Minggu (5/4/2026).

Penyidikan berjalan marathon. Polisi telah memeriksa keluarga korban yang saat itu sedang berbahagia menggelar pesta pernikahan, ditambah sejumlah saksi dari warga sekitar. Untuk mengungkap sebab kematian, visum dan autopsi juga telah dilakukan terhadap jasad Dadang.

"Untuk peristiwa di Campaka itu, penyidik masih aktif meminta keterangan dari berbagai saksi," tambah Uyun.

Menurut sejumlah saksi, malam itu seharusnya jadi momen sukacita. Hajatan sedang berlangsung, tiba-tiba sekelompok orang muncul. Mereka meminta 'jatah preman'. Dadang pun mengulurkan uang Rp 100 ribu.

Rupanya itu tak cukup. Kelompok itu kembali mendatangi Dadang, kali ini meminta Rp 500 ribu. Karena merasa keberatan, korban pun menolak. Penolakan itu memicu keributan yang berujung petaka.

Dadang dikeroyok. Ia dipukuli dengan bambu, dan pukulan di bagian kepala itu tampaknya yang paling fatal. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi tak sadarkan diri. Sayangnya, upaya dokter tak berhasil. Sabtu malam (4/4), Dadang dinyatakan meninggal dunia.

Suasana hajatan yang riuh gembira, berubah jadi senyap dan pilu dalam sekejap.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar