Polisi Pengemudi Alphard Bersujud Minta Maaf pada Sekuriti Fiktor Harefa

- Jumat, 24 Juli 2026 | 22:48 WIB
Polisi Pengemudi Alphard Bersujud Minta Maaf pada Sekuriti Fiktor Harefa

Anggota polisi yang mengemudikan mobil Alphard bersujud di hadapan sekuriti Fiktor Harefa saat mediasi di Polsek Menteng, Jumat (24/7). Permintaan maaf itu muncul setelah ia terlibat perselisihan dengan Fiktor di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, beberapa waktu sebelumnya.

Kuasa hukum Fiktor, Wiradarma Harefa, mengatakan pengemudi Alphard itu melakukan sujud sebagai bentuk penyesalan yang timbul dari kesadaran pribadi. "Ya tadi (sesuai) pertanyaannya, (sopir Alphard) sujud, dia memohon maaf ya," ujar Wira usai mediasi. Ia menambahkan, "Tetapi karena dari pengemudi itu merasa bahwa dia salah, tanpa diminta dia memang melakukan. Itu tidak ada paksaan."

Insiden ini bermula saat pengemudi Alphard menerobos lampu merah pelican crossing di Halte Bundaran HI. Fiktor yang bertugas sebagai sekuriti menegurnya, namun pengemudi tidak terima hingga terjadi cekcok. Dalam peristiwa itu, Fiktor sempat bersujud di hadapan pengemudi karena merasa terancam. "Klien kami melakukan sujud karena ditakuti. Dia dikatakan kami akan laporkan ke tempatmu bekerja, kamu akan dipecat. Dia ketakutan untuk itu, makanya dia sampai sujud memohon maaf," jelas Wira.

Meski demikian, Wira menegaskan tidak ada kekerasan fisik yang terjadi. "Memang tidak ada pemukulan. Hanya memang pada terakhir kali begitu keluar dari itu ada pegangan kerah baju oleh salah satu. Itu tidak dipukul, hanya ditarik," ucapnya.

Setelah mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai. Fiktor menerima permintaan maaf dan ingin kembali bekerja seperti biasa. "Kami anggap dari sisi klien kami bahwa ini sudah selesai. Yang lalu sudah berlalu. Dengan apa yang dilakukan sekarang, saling memaafkan satu sama lain, akhirnya mereka menerima pengakuan dan kekhilafan masing-masing," lanjut Wira.

Meski kasus ini telah selesai secara kekeluargaan, pengemudi Alphard dan dua penumpangnya yang juga anggota Polda Jawa Barat tetap akan diperiksa oleh Propam Polda Jawa Barat. Selain itu, penyelidikan dugaan penerobosan lampu merah dan penggunaan nomor polisi palsu masih berlanjut.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags