Akhirnya, pemerintah Aceh memutuskan angka Upah Minimum Provinsi untuk tahun 2026. Setelah melalui proses yang cukup panjang, ditetapkanlah besaran baru sebesar Rp 3.932.552. Angka ini menunjukkan kenaikan sekitar 6,7 persen, atau tepatnya naik Rp246.346 jika dibandingkan dengan UMP tahun 2025 sebelumnya.
Keputusan ini sendiri tertuang dalam Keputusan Gubernur, yang juga mencakup penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) untuk tahun yang sama.
Sebenarnya, ada sedikit keterlambatan dalam pengumuman ini. Batas waktu yang ditetapkan pemerintah pusat adalah 24 Desember 2025, namun Aceh tak kunjung mengumumkan. Menurut penjelasan Kementerian Ketenagakerjaan, kondisi ini dipahami karena Aceh masih fokus pada pemulihan pascabencana. Alhasil, untuk sementara, nilai UMP 2025 yang lalu yaitu Rp 3.685.616 masih berlaku.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, membeberkan alasan di balik penetapan akhir ini. Kenaikan UMP 2026, ujarnya, mengacu pada rekomendasi resmi dari Dewan Pengupahan Provinsi Aceh yang telah menggelar sidang pleno di penghujung Desember 2025.
“UMP Aceh tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 3.932.552 atau naik 6,7 persen dari tahun 2025,”
Kata Muhammad MTA dalam pernyataannya, Selasa (6/1/2026).
Lebih lanjut ia menjelaskan, besaran kenaikan ini tak lepas dari perhitungan indeks tertentu atau alpha, yang nilainya bisa antara 0,5 sampai 0,9. Nah, dalam rapat, pemerintah dan unsur terkait sepakat memilih angka yang paling rendah.
“Pertimbangannya karena Aceh saat ini masih terdampak bencana banjir dan tanah longsor di 18 kabupaten/kota,”
tuturnya, memberikan konteks yang jelas.
Dengan keputusan ini, UMP Aceh 2026 resmi berlaku mulai 1 Januari kemarin. Semua perusahaan yang beroperasi di wilayah Serambi Mekah wajib menaati ketentuan baru tersebut.
Artikel Terkait
BNBR Tetapkan Harga Rights Issue Rp53 per Saham, Berpotensi Dilusi 34,15 Persen
Serangan AS ke Iran Picu Kekhawatiran Baru, Harga Minyak Melonjak dan Bursa Asia Tertekan
Harga Emas Anjlok ke Titik Terendah Dua Bulan, Tertekan Konflik Iran-AS dan Ekspektasi Kenaikan Suku Bunga The Fed
Reformasi Ekspor Komoditas Dinilai Perkuat Likuiditas Valas, Namun Perbankan Waspadai Risiko Eksekusi