Dua Belas Tokoh Elite Daftar sebagai Amicus Curiae Dukung Enam Terdakwa Korupsi Minyak

- Selasa, 24 Februari 2026 | 23:05 WIB
Dua Belas Tokoh Elite Daftar sebagai Amicus Curiae Dukung Enam Terdakwa Korupsi Minyak

Kasus korupsi tata kelola minyak mentah yang sedang bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta mendapat perhatian serius dari sejumlah tokoh ternama. Tidak tanggung-tanggung, dua belas nama penting mendaftarkan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan. Di antara mereka, tercatat mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman dan Susilo Siswoutomo, yang pernah menjabat sebagai Wakil Menteri ESDM sekitar satu dekade lalu.

Penyerahan dokumen secara simbolis dilakukan di ruang sidang, Selasa lalu. Hotasi Nababan, yang mewakili para amicus, menyerahkan berkas itu langsung ke tangan majelis hakim.

Dukungan dari dua belas tokoh ini ditujukan untuk keenam terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka adalah Riva Siahaan, mantan Dirut PT Pertamina Patra Niaga; Yoki Firnandi, eks Dirut PT Pertamina International Shipping; serta Sani Dinar Saifuddin dan Agus Purwono dari PT Kilang Pertamina Internasional. Dua nama lain adalah Maya Kusmaya dan Edward Corne, yang juga pernah menduduki posisi penting di PT Pertamina Patra Niaga.

Di tengah persidangan, Ketua Majelis Hakim Fajar Kusuma Aji sempat menyoroti daftar nama yang masuk. Suasana ruang pengadilan pun menjadi sedikit cair.

"Ini ada nama-nama amicus curiae-nya," ujar Hakim MURIANETWORK.COM, sambil menyebut beberapa nama seperti Erry Riyana Hardjapamekas dan Profesor Hikmahanto Juwana. "Yang itu maksudnya?"

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar