Wakil Ketua Komisi XIII DPR: Bantuan Hewan Kurban Presiden Pakai APBN Sudah Lazim Sejak Era Sebelumnya

- Kamis, 28 Mei 2026 | 01:00 WIB
Wakil Ketua Komisi XIII DPR: Bantuan Hewan Kurban Presiden Pakai APBN Sudah Lazim Sejak Era Sebelumnya

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menilai penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk program bantuan hewan kurban Presiden Prabowo Subianto merupakan praktik yang lazim dan bukan hal baru.

“Presiden sebagai kepala negara memang memiliki anggaran yang diperuntukkan membantu masyarakat,” ujar Sugiat di Jakarta, Rabu (27/5).

Legislator Fraksi Partai Gerindra itu menegaskan bahwa bantuan dari kepala negara tidak terbatas pada hewan kurban. Menurut Sugiat, skema serupa juga diterapkan untuk mendukung berbagai sektor lain yang menyentuh kepentingan publik, seperti pendidikan, kesehatan, hingga fasilitas umum.

“Bantuan presiden juga banyak untuk pendidikan, kesehatan, sampai fasilitas publik. Jadi, jangan melihat ini seolah sesuatu yang baru,” kata dia.

Sugiat berharap masyarakat dapat melihat nilai kebermanfaatan dari bantuan hewan kurban Presiden Prabowo, alih-alih menjadikannya sebagai bahan politisasi. Ia menekankan bahwa ribuan masyarakat telah terbantu, terutama pada momen Iduladha.

“Ya, dengan adanya hewan kurban ini, ada ribuan masyarakat yang terbantu khususnya di momen Iduladha ini,” ujar legislator dari Daerah Pemilihan III Sumatra Utara itu.

Di sisi lain, Sugiat membantah anggapan bahwa kebijakan penggunaan dana APBN sebesar Rp100 miliar untuk pembelian hewan kurban baru muncul di era pemerintahan Prabowo. Ia menjelaskan bahwa program bantuan kurban presiden telah berlangsung secara berkesinambungan sejak era pemerintahan sebelumnya.

“Penggunaan APBN untuk bantuan kurban presiden ini sudah dilakukan secara terus-menerus, bukan hanya di masa Presiden Prabowo,” katanya.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar