KPK Kembalikan Tiga Mobil Eks Wamenaker Noel Ebenezer Usai Bayar Uang Pengganti

- Selasa, 21 Juli 2026 | 14:50 WIB
KPK Kembalikan Tiga Mobil Eks Wamenaker Noel Ebenezer Usai Bayar Uang Pengganti

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan tiga unit mobil milik terpidana kasus pemerasan, Immanuel Ebenezer alias Noel, setelah yang bersangkutan melunasi denda dan uang pengganti. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi pengembalian tersebut sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Noel, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, divonis 4 tahun 6 bulan penjara, denda Rp200 juta, dan uang pengganti Rp3,435 miliar. Ia dinyatakan bersalah dalam kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Putusan itu berkekuatan hukum tetap pada 4 Juni 2026.

"Terpidana juga telah membayar lunas pidana denda sebesar Rp200 juta, serta telah memenuhi kewajiban pembayaran uang pengganti sebesar Rp3,435 miliar kurang dari satu bulan, sesuai putusan," ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (21/7/2026).

"Sehubungan dengan telah dipenuhinya seluruh kewajiban pembayaran uang pengganti oleh terpidana, maka mobil BAIC BJ40 Plus yang sebelumnya dalam amar putusan dinyatakan dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti, kemudian dikembalikan kepada terpidana sesuai dengan ketentuan dalam putusan pengadilan karena yang bersangkutan telah melunasi seluruh kewajiban," tuturnya.

Sebelumnya, istri Noel, Silvia Rinita Harefa mengambil tiga mobil yang sempat disita KPK. Ia menegaskan pengembalian tersebut menandakan seluruh mobil yang disita dibeli menggunakan uang sah. "Jadi apa yang kita ambil itu sesuai dengan isi putusan pengadilan, semua kendaraan yang kami ambil ini dibeli menggunakan uang yang sah," kata Silvia di Rumah Penyimpanan Benda Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur, Senin (20/7/2026).

Ketiga mobil yang dikembalikan adalah Toyota Land Cruiser 300, Mercedes-Benz C300, dan BAIC BJ40 Plus. Dua mobil pertama sudah diambil lebih dulu, sedangkan BAIC BJ40 Plus diambil pada Senin (20/7/2026).

Kuasa hukum Noel, Aziz Yanuar menegaskan seluruh mobil yang dikembalikan tidak terkait dengan perkara pemerasan yang menjerat kliennya. "Buktinya mobil Pak Immanuel dan keluarganya tiga dikembalikan karena memang tidak ada urusan dengan perkara yang dimaksud," ucap Aziz.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags