Pemerintah Provinsi Jakarta memutuskan untuk meniadakan gelaran Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di kawasan Jalan Sudirman-MH Thamrin pada Minggu, 31 Mei 2026. Keputusan ini diambil karena jadwal CFD bertepatan dengan perayaan hari besar keagamaan, yakni Hari Raya Waisak 2570.
"Ditiadakan, sehubungan dengan Hari Raya Waisak 2570 pada Minggu, 31 Mei 2026," demikian keterangan tertulis Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang diterima pada Kamis, 28 Mei 2026.
Penghentian sementara kegiatan CFD ini merujuk pada ketentuan yang tertuang dalam Pasal 5 ayat (1) Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan HBKB. Dalam regulasi tersebut dinyatakan secara jelas bahwa CFD tidak akan dilaksanakan apabila bertepatan dengan hari libur nasional. Sebagai langkah antisipasi, Dishub DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama berkendara di jalan raya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jakarta berencana menambah lokasi CFD baru di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, mulai Juni 2026. Namun, jam operasional di lokasi tersebut berbeda dengan pelaksanaan CFD di Sudirman-MH Thamrin. Pelaksanaan CFD di Rasuna Said akan berakhir lebih awal guna menyesuaikan dengan aktivitas ibadah warga di sekitar lokasi.
"Kalau di Sudirman-Thamrin dimulai 05.30 WIB sampai jam 10.00 WIB. Sedangkan di Rasuna Said dimulai dari jam 05.30 WIB sampai jam 09.00 WIB. Karena di sana akan ada beberapa tempat untuk ibadah yang dimulai jam 10.00 pagi," ujar Pramono di Jakarta Utara, Minggu, 17 Mei 2026.
Artikel Terkait
PT Dahana Catat Laba Bersih Rp509,7 Miliar di 2025, Tumbuh 1,6 Persen
PSM Makassar Kembali Kena Sanksi FIFA Akibat Tunggakan Gaji Pemain
Konflik Timur Tengah dan Rupiah Melemah, Biaya Perjalanan Haji dan Umrah Melonjak
Pemkot Makassar Bersihkan Area Kumuh di Bawah Tol Pettarani Usai Viral