Peredaran vape yang mengandung narkotika jenis baru berhasil diungkap oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sebanyak 30 cartridge berisi narkotika Golongan II jenis etomidate serta mengamankan seorang pria berinisial MS, 29 tahun, yang diduga berperan sebagai kurir dan pengedar.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Jakarta Barat. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya segera melakukan penyelidikan terhadap target yang dicurigai. Panit Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Yeni Yuningsih, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari warga terkait dugaan peredaran narkotika di kawasan Kamal, Jakarta Barat.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan terhadap target yang dicurigai,” ujar Yeni dalam keterangannya di Jakarta.
Saat melakukan pengamatan di kawasan Cengkareng, petugas mencurigai seorang pria yang tengah mengendarai sepeda motor. Tim kemudian melakukan pembuntutan hingga akhirnya menghentikan dan mengamankan pelaku di depan Sedayu Square. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan sebuah tote bag merah yang di dalamnya berisi 30 cartridge yang diduga mengandung narkotika jenis etomidate.
“Selain barang bukti tersebut, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam dan sepeda motor yang digunakan pelaku,” kata Yeni.
Setelah proses penangkapan, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.
“Sekecil apa pun informasi dari masyarakat sangat berguna bagi kepolisian, dimulai dari lingkungan terdekat dan sekitar untuk kita sama-sama peduli,” tutur Budi.
Dia juga mengimbau warga agar segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam penuh.
Artikel Terkait
Jadwal Salat Makassar 29 Mei 2026: Imsak Pukul 04:34, Subuh 04:44, hingga Isya 19:11 Wita
Trump Gelar UFC Freedom 250 di Halaman Gedung Putih untuk Hormati Militer AS
Polisi Gagalkan Peredaran Ganja saat Patroli Libur Idul Adha di Tangerang
Jadwal Salat Surabaya Jumat 29 Mei 2025: Imsak Pukul 04.03 WIB, Zuhur 11.28 WIB