Polisi Gagalkan Peredaran Ganja saat Patroli Libur Idul Adha di Tangerang

- Jumat, 29 Mei 2026 | 03:30 WIB
Polisi Gagalkan Peredaran Ganja saat Patroli Libur Idul Adha di Tangerang

Momen libur Idul Adha dimanfaatkan oleh seorang pria untuk mengedarkan narkotika, namun aksinya berhasil digagalkan oleh petugas yang tengah melakukan patroli rutin. Peristiwa penangkapan itu terjadi pada Kamis, 28 Mei 2026, sekitar pukul 01.35 WIB, di Jalan Imam Bonjol, tepat di depan Perumahan Victoria Park atau Ligamas, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, mengungkapkan bahwa tersangka merupakan pengendara sepeda motor Yamaha Mio berwarna putih. Ketika dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan delapan paket yang dibungkus kertas cokelat di dalam tas selempang berwarna biru milik pria bernama Sahrizal tersebut. Paket-paket itu diduga kuat berisi ganja.

Bukan hanya itu, penggeledahan lebih lanjut juga menghasilkan sembilan linting yang diduga merupakan ganja siap pakai. Selain barang haram tersebut, polisi juga menyita dua botol minuman keras jenis ciu dan arak dari tangan tersangka.

“Dari hasil pemeriksaan awal, Sahri mengaku barang haram tersebut rencananya akan dijual kembali seharga Rp 100 ribu kepada seseorang bernama Agil,” kata Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ia mendapatkan seluruh barang bukti tersebut dari seorang pria bernama Rifky di wilayah Tangerang Selatan pada Rabu malam, sehari sebelum penangkapan. “Tersangka berikut barang bukti langsung diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya menegaskan.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar