IP-CEPA Dibuka, Ekspor Kendaraan hingga Pakaian ke Peru Diyakini Melonjak

- Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:15 WIB
IP-CEPA Dibuka, Ekspor Kendaraan hingga Pakaian ke Peru Diyakini Melonjak

Pemerintah mendorong percepatan pengesahan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Peru (IP-CEPA) melalui peraturan presiden. Langkah ini dinilai krusial agar manfaat ekonomi dari perjanjian tersebut segera dirasakan, terutama bagi produk-produk unggulan Indonesia seperti kendaraan dan suku cadang, tekstil, pakaian jadi, hingga produk kulit.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa ratifikasi yang cepat akan membuka akses pasar yang lebih luas di Amerika Latin. "Percepatan ratifikasi dan implementasi IP-CEPA menjadi krusial agar potensi manfaat ekonominya segera dirasakan," ujarnya, Jumat (17/7/2026).

Melalui perjanjian ini, Indonesia memperoleh tarif preferensi untuk 7.257 pos tarif, atau setara 90,68 persen dari total pos tarif Peru. Sementara itu, Peru mendapatkan tarif preferensi untuk 10.531 pos tarif, atau 92,26 persen dari total pos tarif Indonesia.

Budi merinci, produk yang akan memperoleh manfaat terbesar antara lain kendaraan dan suku cadang, minyak dan lemak nabati, produk kulit, tekstil, serta pakaian jadi. Dengan berlakunya IP-CEPA, ekspor Indonesia ke Peru diproyeksikan mencapai 745 juta dolar AS pada 2045.

"Pemerintah merekomendasikan pengesahan IP-CEPA melalui peraturan presiden agar manfaat ekonomi dari perjanjian tersebut dapat segera dirasakan," kata Budi.

Peru dinilai memiliki posisi penting sebagai pintu masuk strategis produk Indonesia ke pasar Amerika Selatan. Negara ini juga menjadi akses ke Pacific Alliance dan Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP) yang mencakup total populasi 649 juta jiwa.

IP-CEPA merupakan langkah strategis untuk memperluas akses pasar ke kawasan Amerika Latin dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Perjanjian ini diharapkan meningkatkan ekspor, membuka peluang investasi, serta mendorong penyerapan tenaga kerja di dalam negeri.

Perundingan IP-CEPA menggunakan pendekatan bertahap. Tahap pertama mencakup perdagangan barang yang dimulai pada Mei 2024, berlangsung sekitar satu setengah tahun, dan ditandatangani pada 11 Agustus 2025. Tahap berikutnya akan mencakup perundingan perdagangan jasa dan investasi.

"Pemberlakuan IP-CEPA diperkirakan akan memberikan manfaat bagi perekonomian Indonesia melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi," pungkas Budi.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags