Kemendag Dorong Ekspor Komponen Otomotif Lewat Kerja Sama dengan Perusahaan Jepang

- Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:30 WIB
Kemendag Dorong Ekspor Komponen Otomotif Lewat Kerja Sama dengan Perusahaan Jepang

Menteri Perdagangan Budi Santoso menekankan pentingnya perluasan akses pasar melalui perjanjian dagang untuk meningkatkan ekspor Indonesia. Salah satu mitra yang dijajaki adalah Jepang, menyusul pertemuan dengan perwakilan Denso Global dan Denso Group Indonesia, pemasok komponen otomotif asal Jepang.

Dalam forum terbatas pada Kamis (16/7/2026), President Commissioner Denso International Pte Ltd Hisashi Yanase dan Mendag Budi sepakat bahwa forum ini menjadi awal upaya peningkatan daya saing. Pemerintah mendorong pelaku usaha di sektor manufaktur, termasuk perusahaan yang berinvestasi di Indonesia, untuk memanfaatkan perjanjian dagang yang ada.

“Kami dorong pelaku usaha di sektor manufaktur, termasuk perusahaan yang berinvestasi di Indonesia seperti Denso Group Indonesia, untuk memanfaatkan berbagai perjanjian dagang yang dimiliki Indonesia. Pelaku usaha bisa mendapatkan tarif yang lebih kompetitif di pasar negara tujuan ekspor. Indonesia mempunyai 20 perjanjian dagang yang telah diimplementasikan, 15 lagi dalam proses ratifikasi, dan 11 lainnya sedang dinegosiasikan,” ujar Budi dalam keterangan resmi, Jumat (17/7/2026).

Hisashi Yanase menyampaikan sejumlah masukan untuk meningkatkan daya saing Indonesia, mulai dari penyederhanaan administrasi hingga penguatan infrastruktur pendukung ekspor. Menanggapi hal itu, Budi menjelaskan bahwa Kemendag akan menyederhanakan administrasi perdagangan melalui otomatisasi pemanfaatan Surat Keterangan Asal (SKA) preferensi via sistem elektronik (e-SKA).

Melalui sistem tersebut, pelaku usaha yang mengekspor ke negara mitra perjanjian dagang akan secara otomatis diarahkan untuk memanfaatkan fasilitas tarif preferensi. Saat ini, otomatisasi SKA berlaku untuk ekspor ke Uni Emirat Arab, Hongkong, Jepang, Tiongkok, Korea Selatan, Australia, dan Pakistan.

“Sistem di SKA Indonesia sudah dibuat otomatis. Ketika pelaku usaha mengekspor ke negara yang sudah mempunyai perjanjian dagang dengan Indonesia, sistem akan langsung mengarahkan agar fasilitas tarif preferensi dapat dimanfaatkan,” kata Budi.

Kemendag juga akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk membantu menyelesaikan hambatan yang dihadapi pelaku usaha, termasuk di bidang logistik. “Setiap kendala yang dihadapi pelaku usaha di lapangan perlu dikomunikasikan. Dengan begitu, dapat segera kami tindak lanjuti bersama kementerian dan lembaga terkait. Kami berkomitmen menghadirkan solusi yang mendukung kelancaran ekspor dan menciptakan iklim usaha yang semakin kondusif,” ujar Budi.

Sepanjang 2025, industri komponen otomotif nasional mampu mengekspor dengan nilai ekonomi mencapai USD 7 miliar ke lebih dari 100 negara. Tujuan utama ekspor meliputi kawasan Asia Tenggara, Amerika Serikat, Jepang, dan Korea Selatan.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags