Penerima PKH dan BPNT Didorong Jadi Anggota Koperasi Desa Merah Putih

- Jumat, 17 Juli 2026 | 01:20 WIB
Penerima PKH dan BPNT Didorong Jadi Anggota Koperasi Desa Merah Putih

Kementerian Sosial berencana mengintegrasikan penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ke dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Langkah ini merupakan bagian dari kajian penyaluran bansos melalui koperasi desa.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, mengungkapkan bahwa ke depan penerima manfaat diharapkan tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga diberdayakan secara ekonomi. "Kemudian dalam rangka pemberdayaan, diharapkan nanti penerima manfaat bisa menjual produk-produknya ke Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," ujarnya usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Ia juga membuka peluang agar bansos dapat disalurkan langsung melalui Kopdes Merah Putih, baik untuk pengambilan uang tunai maupun pembelanjaan kebutuhan pokok. Menurut Gus Ipul, keberadaan layanan perbankan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) di koperasi desa menjadi faktor pendukung utama. "Ya, nanti ini sekarang lagi dicobakan di beberapa tempat. Mudah-mudahan nanti kalau semuanya siap, baik infrastrukturnya, sumber daya manusianya, maupun komoditasnya, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bisa berjalan," ungkapnya.

Penyaluran bansos melalui Kopdes Merah Putih akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan kesiapan infrastruktur dan operasional di lapangan. "Dengan begitu warga lebih dekat bisa mengambil uangnya atau sekaligus membelanjakan nanti di Koperasi Merah Putih," pungkas Gus Ipul.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags