Perbaikan Jalan Tol Sedyatmo dan Dalam Kota Mulai Sabtu Malam, Pengguna Diimbau Atur Perjalanan

- Minggu, 19 Juli 2026 | 02:40 WIB
Perbaikan Jalan Tol Sedyatmo dan Dalam Kota Mulai Sabtu Malam, Pengguna Diimbau Atur Perjalanan

PT Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division (JMT) memulai rangkaian pemeliharaan jalan di Ruas Tol Sedyatmo dan Dalam Kota mulai Sabtu (18/7/2026) pukul 22.00 WIB. Pekerjaan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Jasa Marga menjaga kualitas layanan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Marketing and Communication Department Head PT JMT, Panji Satriya, menjelaskan bahwa pengerjaan rekonstruksi perkerasan dijadwalkan berlangsung hingga Minggu (9/8/2026) pukul 05.00 WIB. Selama proses pekerjaan, pengaturan lalu lintas akan diterapkan secara terukur di sekitar area pengerjaan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan.

"Pengguna jalan diimbau untuk mengatur waktu perjalanan dengan baik serta meningkatkan kewaspadaan saat melintasi lokasi pekerjaan," kata Panji dalam keterangannya, Sabtu (18/7/2026).

Ruas Tol Sedyatmo dan Dalam Kota merupakan dua ruas dengan tingkat mobilitas tinggi. Keduanya menjadi akses utama menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan sentra bisnis di Jakarta. Intensitas lalu lintas yang tinggi menuntut kondisi jalan yang andal, sehingga pemeliharaan perkerasan dan sarana keselamatan dilakukan secara berkala.

Berikut titik-titik pekerjaan rekonstruksi perkerasan:

Ruas Tol Sedyatmo

Arah Bandara, Lajur 1, KM 27 605 hingga KM 27 610, pada Sabtu, 18 Juli 2026 pukul 22.00 WIB hingga Minggu, 19 Juli 2026 pukul 05.00 WIB.

Ruas Tol Dalam Kota

Arah Cawang, Lajur 1, Off Ramp Simpang Susun Tomang, pada Sabtu, 25 Juli 2026 pukul 22.00 WIB hingga Minggu, 9 Agustus 2026 pukul 05.00 WIB.

"Lajur yang menjadi lokasi pekerjaan sementara waktu tidak dapat dilalui selama kegiatan berlangsung, sementara lajur lainnya tetap difungsikan untuk melayani arus lalu lintas," ujar Panji.

Jasa Marga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pengguna jalan. Pengguna diimbau mematuhi rambu lalu lintas dan arahan petugas, mengatur waktu serta rute perjalanan secara optimal, serta memastikan kecukupan saldo kartu elektronik sebelum bepergian.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags