Kata Muhammad MTA dalam pernyataannya, Selasa (6/1/2026).
Lebih lanjut ia menjelaskan, besaran kenaikan ini tak lepas dari perhitungan indeks tertentu atau alpha, yang nilainya bisa antara 0,5 sampai 0,9. Nah, dalam rapat, pemerintah dan unsur terkait sepakat memilih angka yang paling rendah.
tuturnya, memberikan konteks yang jelas.
Dengan keputusan ini, UMP Aceh 2026 resmi berlaku mulai 1 Januari kemarin. Semua perusahaan yang beroperasi di wilayah Serambi Mekah wajib menaati ketentuan baru tersebut.
Artikel Terkait
Suara Kekecewaan 2025: Ketika KaburAjaDulu Menjadi Pilihan Rasional
MNC Life dan BPD DIY Perkuat Proteksi Nasabah dengan Asuransi Jiwa Kredit Personal Loan
Prestasi Bersejarah di SEA Games 2025, Bonus Atlet Emas Tembus Rp1 Miliar
Menkeu Purbaya: Demutualisasi BEI Bukti Kepercayaan Investor, IHSG 10.000 Bukan Mimpi