UMP Aceh 2026 Naik 6,7%, Tetap Berlaku Mundur Setelah Keterlambatan

- Selasa, 06 Januari 2026 | 16:36 WIB
UMP Aceh 2026 Naik 6,7%, Tetap Berlaku Mundur Setelah Keterlambatan

Kata Muhammad MTA dalam pernyataannya, Selasa (6/1/2026).

Lebih lanjut ia menjelaskan, besaran kenaikan ini tak lepas dari perhitungan indeks tertentu atau alpha, yang nilainya bisa antara 0,5 sampai 0,9. Nah, dalam rapat, pemerintah dan unsur terkait sepakat memilih angka yang paling rendah.

tuturnya, memberikan konteks yang jelas.

Dengan keputusan ini, UMP Aceh 2026 resmi berlaku mulai 1 Januari kemarin. Semua perusahaan yang beroperasi di wilayah Serambi Mekah wajib menaati ketentuan baru tersebut.


Halaman:

Komentar