Kata Muhammad MTA dalam pernyataannya, Selasa (6/1/2026).
Lebih lanjut ia menjelaskan, besaran kenaikan ini tak lepas dari perhitungan indeks tertentu atau alpha, yang nilainya bisa antara 0,5 sampai 0,9. Nah, dalam rapat, pemerintah dan unsur terkait sepakat memilih angka yang paling rendah.
tuturnya, memberikan konteks yang jelas.
Dengan keputusan ini, UMP Aceh 2026 resmi berlaku mulai 1 Januari kemarin. Semua perusahaan yang beroperasi di wilayah Serambi Mekah wajib menaati ketentuan baru tersebut.
Artikel Terkait
Wall Street Fokus pada Laporan Keuangan di Tengah Ketegangan Timur Tengah
INET (Sinergi Inti Andalan Prima) Ekspansi ke Bisnis Perdagangan Peralatan Telekomunikasi
IHSG Naik 6,14%, Saham TRUK Melonjak Lebih dari 100%
Harga CPO Anjlok 6% dalam Seminggu, Pasar Khawatir Produksi Musiman Kalahkan Permintaan