Kata Muhammad MTA dalam pernyataannya, Selasa (6/1/2026).
Lebih lanjut ia menjelaskan, besaran kenaikan ini tak lepas dari perhitungan indeks tertentu atau alpha, yang nilainya bisa antara 0,5 sampai 0,9. Nah, dalam rapat, pemerintah dan unsur terkait sepakat memilih angka yang paling rendah.
tuturnya, memberikan konteks yang jelas.
Dengan keputusan ini, UMP Aceh 2026 resmi berlaku mulai 1 Januari kemarin. Semua perusahaan yang beroperasi di wilayah Serambi Mekah wajib menaati ketentuan baru tersebut.
Artikel Terkait
Nikkei Jepang dan KOSPI Korea Cetak Rekor Tertinggi, Didorong Euforia Teknologi AI
RLCO Bentuk Anak Usaha Baru untuk Garap Bisnis Protein Laut
Indo Premier Naikkan Peringkat Migas Jadi Overweight, Soroti Ketatnya Pasokan dan Permintaan China
Harga Minyak Anjlok 1% Imbas Pernyataan Siap Damai Iran