Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla akhirnya mengambil langkah hukum. Pada Senin (6/4), ia resmi melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri. Laporan ini tak lepas dari tudingan yang beredar, yang menyebut JK mendanai Roy Suryo dalam kasus terkait ijazah Presiden Joko Widodo.
Di Mabes Polri, Jakarta Selatan, kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menjelaskan bahwa mereka membawa bukti-bukti pendukung. "Total barang buktinya ada sekitar tiga video," ujarnya. Bukti rekaman digital itu diharapkan bisa mengungkap kebenaran dari narasi yang selama ini beredar.
Tak Hanya Satu Nama, Empat Akun YouTube Juga Dilaporkan
Rupanya, sasarannya lebih luas. Selain Rismon Sianipar, tim hukum juga melaporkan empat akun YouTube yang diduga ikut menyebarkan informasi menyesatkan. Keempatnya adalah Ruang Konsensus, Musik Ciamis, Mosato TV, dan YouTuber Nusantara.
Menurut Abdul, akun-akun itu sengaja dilaporkan karena memuat pernyataan yang tidak berdasar dan jelas-jelas menyudutkan kliennya. Ia menilai tuduhan Rismon soal aliran dana Rp5 miliar dari JK ke Roy Suryo bukanlah hal sepele. Ini adalah fitnah yang serius.
"Ada kalimat yang menuduh Pak JK pecundang gitulah ya kalau kita tarik, sehingga gerakan beliau itu mengarah kepada inkonstitusional," tegas Abdul.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Perintahkan Reklamasi Lahan KAI untuk Kepentingan Negara
Vivo T5 Pro Dikabarkan Segera Rilis di Indonesia, Bawa Spesifikasi Unggulan
Iran Minta Saudi dan UEA Jelaskan Insiden Drone China yang Ditembak Jatuh di Shiraz
Petugas PPSU di Kalisari Diberi SP1 Gara-gara Pakai Foto AI untuk Laporan Parkir