Pemprov DKI Tiadakan Car Free Day Sudirman-Thamrin 31 Mei 2026 karena Bertepatan dengan Perayaan Waisak

- Rabu, 27 Mei 2026 | 16:00 WIB
Pemprov DKI Tiadakan Car Free Day Sudirman-Thamrin 31 Mei 2026 karena Bertepatan dengan Perayaan Waisak

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk meniadakan gelaran Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di kawasan Sudirman-Thamrin pada Minggu, 31 Mei 2026. Kebijakan ini diambil lantaran bertepatan dengan perayaan Hari Raya Waisak 2570 yang jatuh pada hari yang sama.

Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Ujang Hermawan. Menurut dia, peniadaan ini merupakan langkah yang sesuai dengan ketentuan hukum yang mengatur penyelenggaraan CFD di ibu kota.

“Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2570, pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu, 31 Mei 2026 ditiadakan,” kata Ujang di Jakarta, Rabu (27/5/2026).

Lebih lanjut, Ujang menjelaskan bahwa dasar hukum dari kebijakan ini tercantum dalam Pasal 5 ayat (1) Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor. Regulasi tersebut secara eksplisit menyebutkan bahwa HBKB dapat ditiadakan apabila pada waktu yang sama terdapat kegiatan atau peringatan hari besar tertentu.

Di sisi lain, Dishub DKI Jakarta juga mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas selama akhir pekan panjang libur Waisak. Keselamatan berkendara menjadi prioritas utama yang perlu dijaga oleh setiap pengguna jalan.

“Diimbau kepada TemanDishub untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas yang ada dan tetap mengutamakan keselamatan di jalan,” ujar Ujang menambahkan.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar