Dalam pernyataannya, Gubernur berjanji akan menyerap anggaran tersebut semaksimal mungkin. Tujuannya jelas: memberikan pelayanan terbaik bagi warganya.
“Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menggunakan anggaran secara optimal agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga Jakarta,”
tegas Pramono.
Namun begitu, ada satu hal yang mencolok jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Anggaran 2026 ini ternyata lebih kecil. Cukup signifikan, turun sekitar Rp10,54 triliun dari APBD 2025 yang mencapai Rp91,86 triliun.
Penurunan ini, menurut catatan, terutama disebabkan oleh pemotongan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Pada 2025, pos ini nilainya Rp26,14 triliun. Tahun depan, anjlok drastis menjadi hanya Rp11,16 triliun. Kontraksi terberat terjadi pada Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak, yang susut hingga Rp14,79 triliun. Situasi ini tentu akan menjadi tantangan tersendiri bagi eksekusi program-program prioritas yang sudah dicanangkan.
Artikel Terkait
31 Rute Transjakarta Berubah, MRT/LRT Diperpanjang untuk Malam Tahun Baru
Tiket Kelas Bisnis Hanya untuk Mencuri, Sindikat Pencuri Pesawat Terbongkar di Singapura
Menag Serukan Refleksi dan Solidaritas di Penghujung Tahun 2025
Kopi Hitam Murni Ternyata Bisa Kendalikan Gula Darah, Ini Hasil Riset UMS