KPK Geledah Kantor Pajak dan Perusahaan Terkait Kasus Restitusi Banjarmasin

- Rabu, 11 Februari 2026 | 13:50 WIB
KPK Geledah Kantor Pajak dan Perusahaan Terkait Kasus Restitusi Banjarmasin

KPK kembali bergerak cepat. Menyusul operasi tangkap tangan pekan lalu, tim penyidik langsung menggeledah dua lokasi pada Selasa (10/2/2026) kemarin. Sasaran mereka adalah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin dan kantor PT Buana Karya Bhakti. Kedua tempat ini diduga punya kaitan erat dengan kasus korupsi restitusi pajak yang sedang mereka usut.

“Penyidik melakukan penggeledahan di kantor KPP Madya Banjarmasin dan Kantor PT BKB,”

kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo lewat keterangan tertulisnya, Rabu (11/2/2026). Dari penggerebekan itu, sejumlah barang bukti berhasil diamankan. Menurut KPK, dokumen-dokumen itu diduga kuat terkait dengan skema pengajuan restitusi pajak dan juga catatan pengeluaran uang dari perusahaan tersebut.

Nah, barang bukti yang disita itu kini sedang dianalisis lebih lanjut. Tujuannya jelas: untuk menguak dan memperdalam bukti-bukti tindak pidana yang diduga telah merugikan keuangan negara. Proses ini tentu jadi langkah krusial sebelum berkas kasus dilimpahkan ke pengadilan.

Latar belakangnya, operasi ini adalah kelanjutan dari OTT yang digelar KPK pada Rabu (4/2/2026) lalu. Dalam operasi senyap itu, Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono (MLY), berhasil dijaring. Ia diduga menerima suap terkait pengajuan restitusi pajak. Tak sendirian, dua orang lain juga ikut diamankan dalam peristiwa yang sama.

“Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin, KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan tiga orang tersangka,”

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar