Rapat internal Komisi XI DPR RI pada Senin (26/1/2026) akhirnya menghasilkan keputusan. Wakil Menteri Keuangan, Thomas A.M. Djiwandono, resmi ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia terpilih. Penetapan ini dilakukan melalui musyawarah mufakat, mengikuti serangkaian uji kelayakan dan kepatutan yang dijalani para kandidat.
Menurut Ketua Komisi XI, Mukhamad Misbakhun, keputusan itu disepakati oleh seluruh pimpinan dan delapan kelompok fraksi yang hadir lengkap. Thomas akan mengisi posisi yang ditinggalkan Juda Agung.
"Pengganti Bapak Juda Agung yang mengundurkan diri adalah Bapak Thomas A.M Djiwandono. Dan hari ini kita sepakati diputuskan bersama menjadi keputusan Komisi XI di rapat internal," ujar Misbakhun.
Prosesnya berlangsung cepat, hanya sekitar setengah jam. Ternyata, ada dua alasan kuat yang membuat Thomas diterima secara bulat.
Pertama, dia dianggap sebagai figur pemersatu. Sosoknya bisa diterima oleh semua partai politik, sebuah modal penting di gedung parlemen. Kedua, visinya dinilai sangat tepat dengan kondisi sekarang. Thomas menekankan pentingnya sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
Artikel Terkait
Mentan Zulhas Pastikan Konflik Timur Tengah Tak Pengaruhi Ketahanan Pangan Nasional
Laba Bersih Bank Jago Melonjak 114% pada 2025, Didorong Pertumbuhan Nasabah
RUU Hak Cipta Usulkan Karya Jurnalistik Dilindungi Hak Eksklusif dan Royalti
Pemerintah Rencanakan Pagar Raksasa untuk Atasi Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas