Rapat internal Komisi XI DPR RI pada Senin (26/1/2026) akhirnya menghasilkan keputusan. Wakil Menteri Keuangan, Thomas A.M. Djiwandono, resmi ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia terpilih. Penetapan ini dilakukan melalui musyawarah mufakat, mengikuti serangkaian uji kelayakan dan kepatutan yang dijalani para kandidat.
Menurut Ketua Komisi XI, Mukhamad Misbakhun, keputusan itu disepakati oleh seluruh pimpinan dan delapan kelompok fraksi yang hadir lengkap. Thomas akan mengisi posisi yang ditinggalkan Juda Agung.
"Pengganti Bapak Juda Agung yang mengundurkan diri adalah Bapak Thomas A.M Djiwandono. Dan hari ini kita sepakati diputuskan bersama menjadi keputusan Komisi XI di rapat internal," ujar Misbakhun.
Prosesnya berlangsung cepat, hanya sekitar setengah jam. Ternyata, ada dua alasan kuat yang membuat Thomas diterima secara bulat.
Pertama, dia dianggap sebagai figur pemersatu. Sosoknya bisa diterima oleh semua partai politik, sebuah modal penting di gedung parlemen. Kedua, visinya dinilai sangat tepat dengan kondisi sekarang. Thomas menekankan pentingnya sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
Artikel Terkait
Prabowo Panggil Sjafrie Cs ke Hambalang, Minta Laporan Kondisi Tanah Air
KPK Tegaskan Noel: Fokus di Sidang, Jauhkan Narasi di Luar Pengadilan
Gibran Blak-blakan di UKSW: Jangan Ada Lagi Sekolah Berlantaikan Tanah di Papua
Panglima TNI Minta Maaf atas Insiden Truk yang Tewaskan Dua Polisi di Lokasi Longsor