Konflik antara manusia dan gajah di Way Kambas, Lampung, sudah jadi cerita lama. Bahkan, cerita pilu. Puluhan tahun berlangsung, seringkali berakhir dengan korban jiwa. Nah, dalam sebuah rapat terbatas di Istana Kepresidenan Kamis lalu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkap rencana Presiden Prabowo Subianto untuk mengatasi masalah kronis ini: membangun sebuah pagar raksasa.
Rencananya, pagar dan kanal pembatas itu akan memisahkan kawasan Taman Nasional Way Kambas dari permukiman warga. Tujuannya jelas: memitigasi konflik. Anggarannya, menurut Raja Juli, bakal bersumber dari bantuan khusus dana operasional Presiden.
"Telah terjadi konflik antara gajah dan manusia tahunan, menahun. Sudah puluhan tahun terjadi di Way Kambas, Lampung,"
kata Raja Juli usai menghadiri ratas, menjelaskan situasi di lapangan pada para awak media.
Dia lalu menyebut sebuah insiden tragis yang memicu keputusan ini. Beberapa bulan silam, seekor gajah masuk ke area pertanian dan permukiman. Akibatnya, seorang kepala desa meninggal dunia. Insiden inilah yang rupanya menyentuh Presiden.
"Namun kemudian melihat fenomena ini, sekali lagi dengan kepedulian Pak Presiden Prabowo Subianto terhadap konservasi satwa Indonesia, beliau memutuskan menyiapkan dana bantuan presiden untuk membuat pagar atau kanal, ya, yang akan membentengi antara Taman Nasional Way Kambas dengan perkampungan atau desa yang ada di sepanjang Taman Nasional Way Kambas di Lampung tersebut,"
tutur Menhut menjelaskan.
Namun begitu, jangan bayangkan proyek ini akan langsung digarap besok. Raja Juli menegaskan bahwa semuanya masih dalam tahap kajian dan uji coba teknis. Pemerintah sedang mempelajari cara negara lain, seperti Afrika dan India, menangani persoalan serupa.
"Sekarang sudah pada tahap uji coba, ya, dan studi yang komprehensif, belajar dari pengalaman Afrika, India, dalam mengelola taman nasional mereka,"
Artikel Terkait
Mentan Zulhas Pastikan Konflik Timur Tengah Tak Pengaruhi Ketahanan Pangan Nasional
Laba Bersih Bank Jago Melonjak 114% pada 2025, Didorong Pertumbuhan Nasabah
RUU Hak Cipta Usulkan Karya Jurnalistik Dilindungi Hak Eksklusif dan Royalti
Telkom Konsolidasikan Aset Fiber BUMN Lain ke InfraNexia untuk Dongkrak Pasar