Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi telah mempertimbangkan secara saksama daya beli masyarakat. Pernyataan ini disampaikan di tengah sorotan publik atas kenaikan harga yang berlaku mulai 10 Juni 2026.
Pada tanggal tersebut, harga Pertamax tercatat naik sekitar Rp3.950 per liter, dari sebelumnya Rp12.300 menjadi Rp16.250. Sementara itu, Pertamax Green mengalami kenaikan sebesar Rp4.100 per liter, dari Rp12.900 menjadi Rp17.000. Kenaikan ini menjadi salah satu yang terbesar dalam beberapa tahun terakhir.
Dalam keterangan resminya pada Kamis (11/6/2026), Simon menjelaskan bahwa keputusan tersebut tidak diambil secara sepihak. "Penyesuaian pada harga BBM nonsubsidi dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika geopolitik global dan harga minyak yang berlaku di pasar internasional, dengan tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat," ujarnya.
Ia memaparkan, terdapat dua faktor utama yang mendorong kenaikan ini. Pertama, eskalasi ketegangan geopolitik global yang secara langsung mengerek harga minyak dunia. Kedua, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang membuat perseroan harus mengeluarkan biaya lebih besar dalam proses pengadaan minyak mentah.
"Sehubungan dengan penyesuaian harga BBM nonsubsidi, yaitu Pertamax dan Pertamax Green, yang berlaku sejak 10 Juni 2026, kami memahami bahwa setiap penyesuaian harga tentu menjadi perhatian masyarakat," tutur Simon.
Di sisi lain, Pertamina berkomitmen untuk terus menjamin ketersediaan pasokan BBM guna mendukung roda perekonomian nasional. Simon menambahkan, di tengah tantangan global yang terus berkembang, pihaknya bersama pemerintah akan memastikan distribusi energi tetap berjalan lancar ke seluruh wilayah Indonesia.
Artikel Terkait
Said Didu Nilai Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis Menyimpang Jauh dari Prosedur Pengadaan Pemerintah
KPK Sita Rp200 Juta dan Mobil Mewah dalam Kasus Suap Audit BPK yang Seret Bupati Muara Enim
Menkeu: Peralihan Konsumen Pertamax ke Pertalite Tak Akan Bebani Subsidi Negara Secara Signifikan
Pemerintah dan DPR Sepakati Target Penerimaan Negara 2027 Naik, Cukai Minuman Manis Siap Diterapkan