Setelah berhari-hari dikejar, akhirnya pelaku pengeroyokan yang merenggut nyawa Dadang (58) berhasil diamankan. Polisi dari Satreskrim Polres Purwakarta menangkap Yogi Iskandar (37) saat ia berusaha kabur. Rencananya, dia hendak melarikan diri ke Cianjur lewat jalur alternatif Sagalaherang, Subang.
Menurut sejumlah saksi, Yogi yang berasal dari Desa Cimahi, Kecamatan Campaka itu sempat bersembunyi di hutan sekitar Desa Cisaat, Purwakarta. Tapi itu tak bertahan lama.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menjelaskan kronologi penangkapan itu. "Tim Resmob dapat informasi pada Senin siang, 6 April 2026," ujarnya di Mapolres.
"Kira-kira pukul sepuluh pagi, kami dapat laporan bahwa Yogi alias Boneng akan kabur ke Cianjur. Tim langsung bergerak, berpencar, dan melakukan pengejaran ke wilayah Sagalaherang, Subang. Akhirnya, dia kami tangkap di jalan alternatif sana," jelas Danujaya.
Dari hasil penyelidikan sementara, pengeroyokan itu terjadi dengan brutal. Yogi diduga memukul korban, Dadang, menggunakan bambu dan tangan kosong. Barang bukti dan kesaksian mengarah padanya.
Artikel Terkait
Transaksi SPKLU di Sulselrabar Melonjak 208% Saat Mudik Lebaran
Wamendagri Apresiasi Capaian Ekonomi Kepri, Soroti Perlu Optimalisasi Belanja Daerah
Tata Cara dan Keutamaan Sholat Dhuha, Ibadah Pagi yang Sarat Harapan
Pemulihan Pascabencana Sumatra: Sumbar Paling Cepat, Aceh Tamiang Masih Butuh Perhatian Serius