Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Hanif Dhakiri, memberikan apresiasi atas kesiapan PT Pertamina Patra Niaga dalam menjaga pasokan energi menjelang Hari Raya Iduladha. Namun, di balik pengakuan tersebut, ia menyoroti persoalan yang jauh lebih mendasar: tata kelola subsidi energi yang dinilai masih bermasalah, terutama pada distribusi biosolar dan LPG 3 kilogram.
“Secara umum Komisi XI mengapresiasi kesiapan PT Pertamina Patra Niaga di dalam menjaga pasokan energi menjelang Iduladha. Namun kami juga menekankan bahwa tantangan hari ini bukan semata pada pasokan, bukan semata pada ketersediaan stok, tetapi juga tata kelola dari subsidi energi,” ungkap Hanif kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Pernyataan itu disampaikan setelah kunjungan kerja spesifik Komisi XI DPR RI ke Fuel Terminal Boyolali, Jawa Tengah, milik PT Pertamina Patra Niaga pada Jumat (22/5/2026) lalu. Dalam kunjungan tersebut, politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa itu menegaskan bahwa tantangan utama distribusi energi nasional saat ini tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan pasokan, melainkan juga memastikan subsidi energi tepat sasaran dan bebas dari kebocoran.
Kunjungan tersebut, menurut Hanif, merupakan bagian dari pengawasan terhadap implementasi penugasan Public Service Obligation (PSO) yang dijalankan oleh PT Pertamina Patra Niaga. Data yang dipaparkan dalam pertemuan itu menunjukkan realisasi distribusi biosolar dan LPG 3 kilogram telah melampaui kuota tahun berjalan, atau year to date. Hal ini menjadi indikasi awal adanya penyaluran yang tidak sesuai peruntukan.
“Tadi data yang dipaparkan menunjukkan biosolar misalnya sudah mencapai 100,1 persen dari kuota year to date, sementara LPG 3 kilogram bahkan sudah sampai 109,18 persen. Ini artinya menjadi alarm bahwa kebocoran dan salah sasaran subsidi masih menjadi persoalan yang serius,” katanya.
Di sisi lain, Hanif mencatat bahwa PT Pertamina Patra Niaga telah melakukan digitalisasi pengawasan distribusi energi, termasuk melalui penggunaan QR Code dan integrasi data. Meski demikian, ia menilai langkah tersebut belum sepenuhnya mampu menutup potensi pelanggaran distribusi subsidi energi.
“Pertamina sendiri juga masih mengakui tingginya pelanggaran penyaluran yang tidak sesuai dengan peruntukan. Ini berarti yang dibutuhkan sekarang ini bukan sekadar instrumen, tetapi efektivitas pengendalian yang benar-benar bisa menutup ruang fraud dan memastikan subsidi itu sampai kepada sasaran secara tepat,” tegas Hanif.
Tidak hanya menyoroti internal Pertamina, Hanif juga meminta Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk berperan aktif. Sebagai pemegang saham strategis, BPI Danantara dinilai perlu mendorong penguatan tata kelola di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga dan Pertamina Group secara keseluruhan.
“Kami juga meminta BPI Danantara untuk sebagai pemegang saham strategis ini aktif mendorong penguatan governance di PT Pertamina Patra Niaga dan juga di Pertamina Group,” ujarnya.
Menurut Hanif, penguatan tata kelola dan efisiensi di tubuh Pertamina Group menjadi langkah krusial. Hal ini penting agar anggaran negara yang dialokasikan melalui skema subsidi energi benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat yang berhak menerima.
“Efisiensinya sekaligus juga transformasi tata kelola dari PT Pertamina Group agar ke depan uang negara yang dikucurkan melalui skema subsidi ini benar-benar bisa tepat sasaran dan juga sampai kepada pihak-pihak yang semestinya,” pungkas Hanif.
Artikel Terkait
Terapis Spa di Surabaya Didakwa Gelapkan Uang Rekan Kerja Rp1,2 Miliar Lewat Kartu ATM di Casing Ponsel
KPK Periksa Pengusaha Terkait Aliran Uang ke Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko
Presiden Prabowo Salurkan Ratusan Hewan Kurban untuk 34 Ribu Warga di Sembilan Desa Sekitar Hambalang
PLN Ungkap Kronologi Blackout Sumatera: Cuaca Ekstrem Picu Gangguan Transmisi dan Domino Effect