Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan pengenaan tarif hingga 20% bagi setiap kargo yang melintasi Selat Hormuz ketika blokade Angkatan Laut AS mulai berlaku. Pernyataan itu langsung menuai kritik dan ejekan dari sejumlah pemimpin negara lain.
Joint Maritime Information Centre (JMIC) yang dipimpin Angkatan Laut AS menyatakan blokade terhadap pelabuhan dan wilayah pesisir Iran akan dimulai pukul 20.00 GMT pada 14 Juli, atau pukul 03.00 WIB pada 15 Juli waktu Indonesia. Keputusan ini telah mendapat persetujuan dari Trump.
Blokade mencakup seluruh wilayah pesisir selatan Iran, termasuk pelabuhan dan terminal minyak. JMIC menegaskan langkah ini tidak akan menghambat pelayaran kapal netral yang melintasi Selat Hormuz menuju atau dari tujuan non-Iran. Pengiriman bantuan kemanusiaan juga tetap diizinkan setelah melalui pemeriksaan.
Kapal-kapal yang membantu kapal lain menghindari blokade dengan melakukan transfer muatan antarkapal akan dicurigai bekerja sama dengan Iran dan dikenai pemeriksaan di atas kapal. Aturan tersebut mencakup tindakan pelumpuhan hingga serangan yang bersifat menghancurkan terhadap kapal yang tidak mematuhi perintah pasukan blokade.
"Selat Hormuz terbuka dan akan tetap terbuka, dengan atau tanpa Iran. Kami memberlakukan kembali blokade Iran," tulis Trump di platform Truth Social miliknya, seperti dilansir Reuters, Selasa (14/7).
Trump menambahkan bahwa tarif 20% itu diberlakukan sebagai kompensasi atas kerja militer AS dalam mengamankan Selat Hormuz dari pasukan Iran. "AS... akan mendapatkan penggantian biaya, sebesar 20% dari semua kargo yang dikirim, untuk segala biaya yang diperlukan guna menjamin keselamatan dan keamanan di wilayah dunia yang sangat rawan konflik ini," ujarnya.
Artikel Terkait
Harga Minyak Naik di Tengah Ancaman Sanksi AS ke Iran dan Gangguan Pasokan
Harga Minyak Mentah Melonjak Akibat Ancaman Ekonomi AS terhadap Iran
Trump Klaim Korut Punya 57 Nuklir, Korsel Bantah
Iran Kecam Sanksi Ekonomi AS, Sebut sebagai Terorisme Ekonomi dan Pengalihan Isu