Sebuah bus dilaporkan terbakar di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek), tepatnya di Cikarang Pusat Kilometer 38 arah Cikampek, pada Rabu malam. Peristiwa itu sempat menyebabkan kepadatan lalu lintas di sekitar lokasi kejadian.
Berdasarkan laporan yang disampaikan Jasa Marga melalui akun media sosialnya, Kamis (11/6/2026) dini hari, kecelakaan terjadi pada pukul 22.07 WIB. Kendaraan tersebut terbakar di lajur empat atau lajur paling kanan. Petugas segera dikerahkan ke lokasi untuk menangani insiden tersebut.
“22.07 WIB Kecelakaan_Japek di Cikarang Pusat KM 38 arah Cikampek, ada kendaraan Bus terbakar di lajur 4/kanan, petugas menuju lokasi,” tulis Jasa Marga dalam keterangannya.
Proses penanganan berlangsung selama beberapa jam. Pada pukul 22.19 WIB, petugas masih berada di lokasi untuk melakukan penanganan. Hingga akhirnya, pada Kamis dini hari pukul 02.53 WIB, situasi dinyatakan telah selesai ditangani.
“02.53 WIB Kecelakaan_Japek di Cikarang Pusat KM 38 arah Cikampek SELESAI penanganan petugas,” demikian bunyi pernyataan lanjutan dari Jasa Marga.
Sementara itu, kondisi lalu lintas di sekitar lokasi kejadian kini sudah kembali normal. Arief, petugas Jasa Marga, menyampaikan bahwa kendaraan yang terbakar telah dievakuasi dan jalur jalan sudah dibersihkan.
“Untuk saat ini lalu lintas di sekitaran lokasi sudah tidak padat. Namun beberapa saat lalu baru selesai pembersihan lajur di TKP-nya. Kendaraannya sudah dievakuasi, sudah tidak ada di lokasi,” ujar Arief saat dihubungi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi mengenai ada tidaknya korban dalam peristiwa tersebut. Arief mengaku pihaknya belum menerima laporan lebih lanjut terkait hal itu.
“Untuk informasi mengenai korban kami belum mendapat informasi lebih lanjut mengenai korbannya ada atau tidak,” katanya.
Artikel Terkait
KPK Kembali Tangkap Lima ASN BPK dalam Pengembangan Kasus Suap Bupati Muara Enim
Bahrain Hancurkan Rudal dan Drone Iran, Tuding Serangan ke Wilayah Sipil sebagai Tindakan Kriminal
Hakim: Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Bukan Operasi Intelijen Terstruktur, Empat Anggota TNI Divonis Penjara
Polisi Tangkap Residivis Pembunuh Bocah 11 Tahun di Sragen demi Kuasai Harta Korban