Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring Jakarta Selatan angkat bicara terkait kematian Sutrimo, pria yang diduga sebagai penjaga rumah mantan Jampidsus Kejaksaan Agung. Pihak rumah sakit menyampaikan belasungkawa dan mengklarifikasi kronologi penerimaan jenazah.
Dalam keterangan resmi yang diunggah Kamis (30/7), manajemen RS menyatakan Sutrimo dibawa ke rumah sakit pada Kamis (23/7) pukul 09.00 WIB menggunakan ambulans dari pihak luar. "Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh tim medis di Unit Gawat Darurat, pasien dinyatakan telah meninggal dunia sebelum tiba di Rumah Sakit (Death on Arrival/DOA)," tulis pihak RS.
Proses penerimaan pasien dilakukan sesuai prosedur medis yang berlaku, termasuk pencatatan identitas pasien, penanggung jawab, dan pihak ambulans. RS menegaskan mendukung penuh penyelidikan kepolisian. "Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring sepenuhnya mendukung dan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait (pihak Kepolisian) untuk proses penyelidikan," ujar perwakilan RS.
Pihak rumah sakit juga mengimbau masyarakat dan media untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Mereka berkomitmen menjaga profesionalisme dan kerahasiaan pasien sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta menghormati proses hukum yang berjalan.
Misteri kematian Sutrimo kini tengah diselidiki Polda Metro Jaya. Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri di halaman klinik kecantikan Mordent, Jalan Kramat Pela No 208, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7).
Artikel Terkait
Pagar Besi di Mal Jakarta dan Surabaya Dipasang demi Ketertiban, Bukan karena Ancaman Kerusuhan
Proyek SDN Cipete Utara 01 Molor, Target Rampung September 2026
Bareskrim Limpahkan Tiga Tersangka Narkoba White Rabbit ke Kejaksaan
Wakapolri Lantik Pengurus KBPP Polri, Tekankan Konsolidasi dan Profesionalisme