Kejagung Periksa Pengusaha Tan Kiang dan Ferry Hongkiriwang dalam Kasus TPPU Eks Jampidsus

- Kamis, 30 Juli 2026 | 22:45 WIB
Kejagung Periksa Pengusaha Tan Kiang dan Ferry Hongkiriwang dalam Kasus TPPU Eks Jampidsus

Kejaksaan Agung memeriksa pengusaha Tan Kiang sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat tersangka eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Pemeriksaan dilakukan untuk mengonfirmasi dugaan penanganan perkara Asabri dan Jiwasraya.

"Nah, terkait dengan Tan Kian, tadi kita panggil juga, mengonfirmasi terkait dugaan-dugaan yang terkait dengan penanganan Asabri atau Jiwasraya ini," kata Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung, Rudi Margono, kepada wartawan, Kamis (30/7/2026).

Saksi lain yang turut diperiksa adalah Ferry Hongkiriwang. Rudi mengatakan, materi pemeriksaan terhadap Ferry serupa dengan yang ditanyakan kepada Tan Kiang, yakni untuk memastikan dugaan kuat keterkaitan perkara Asabri atau Jiwasraya dengan sangkaan yang ada.

Sebelumnya, Kejagung menitipkan Ferry Hongkiriwang ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ferry merupakan saksi dalam kasus yang sama. "Nah, perlu diketahui untuk Ferry, untuk kepentingan penyidikan, kita berencana akan menitipkan kepada LPSK," ujar Rudi.

Penyidik masih mendalami peran Ferry sebagai saksi. Demi keamanan yang bersangkutan, penyidik memutuskan menitipkannya ke LPSK. "Kami masih mendalami dan sementara untuk kepentingan penyidikan sebagai saksi dan keamanan yang bersangkutan, kita titipkan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban," ungkapnya.

Ditanya mengenai kemungkinan Ferry menjadi justice collaborator, Rudi mengaku masih mengumpulkan keterangan. Ia menjelaskan, penitipan ke LPSK juga bertujuan untuk kelancaran proses penyidikan. "Nanti tunggu perkembangan, yang jelas kita masih membutuhkan keterangan sebagai saksi untuk kelancaran proses penyidikan dan untuk perlindungan keamanan bagi yang bersangkutan," pungkasnya.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags