Analis Kebijakan Publik, Said Didu, melontarkan kritik tajam terhadap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pada masa kepemimpinan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Ia menilai pelaksanaan program tersebut telah menyimpang secara fundamental dari prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah. Menurut Said, kalangan birokrasi sendiri memahami bahwa mekanisme yang diterapkan tidak sesuai dengan prosedur yang semestinya.
"Orang birokrat paham bahwa ini terjadi pelencengan sangat jauh terhadap proses barang dan jasa pemerintah," ujar Said dalam program Interupsi bertajuk 'Korupsi Dana Gizi, Ancaman bagi Generasi' yang tayang di iNews, Kamis (11/6/2026).
Ia menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi yang kini menyeret sejumlah pihak di BGN merupakan peristiwa besar karena menyangkut pengelolaan anggaran negara dalam jumlah yang sangat masif. Said menyebut situasi ini belum pernah terjadi sebelumnya di Indonesia.
"Ini peristiwa sangat dahsyat di negara ini. Baru kali ini ada lembaga, ada orang diberikan kewenangan mengelola ratusan triliun," katanya.
Di sisi lain, Said menyoroti mekanisme penunjukan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Menurutnya, proses tersebut tidak melalui persaingan terbuka, melainkan dilakukan secara langsung.
"Coba bayangkan Rp300 sekian triliun, SPPG itu penunjukan langsung semua sebenarnya. Karena tidak ada persaingan apa pun, akhirnya penunjukan langsung," tuturnya.
Ia menambahkan, model penunjukan semacam itu pada akhirnya hanya menguntungkan pihak-pihak yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan. Said menegaskan bahwa setiap penunjukan langsung pasti akan jatuh ke tangan orang yang mampu berhubungan dengan pusat kekuasaan.
"Setiap penunjukan langsung pasti yang akan dapat adalah orang yang dekat dengan kekuasaan yang bisa berhubungan. Pasti," pungkasnya.
Artikel Terkait
ECB Naikkan Suku Bunga ke 2,25 Persen, Respons Atasi Inflasi Akibat Lonjakan Harga Energi
Pertamina: Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Pertimbangkan Daya Beli Masyarakat
KPK Sita Rp200 Juta dan Mobil Mewah dalam Kasus Suap Audit BPK yang Seret Bupati Muara Enim
Menkeu: Peralihan Konsumen Pertamax ke Pertalite Tak Akan Bebani Subsidi Negara Secara Signifikan