"Figur Bapak Thomas tadi juga menjelaskan dengan sangat bagus soal bagaimana perlunya membangun sinergi antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal. Sehingga memberikan penguatan terhadap pertumbuhan ekonomi itu seperti apa," jelas Misbakhun lagi.
Di sisi lain, kemampuan Thomas dalam merumuskan strategi yang lincah jadi nilai tambah tersendiri. Di tengah ketidakpastian ekonomi global yang makin pelik, pendekatan yang gesit dan kolaboratif itu dianggap krusial untuk menjaga ketahanan ekonomi nasional.
Nah, setelah ketukan palu di Komisi XI, perjalanan Thomas belum sepenuhnya usai. Namanya akan dibawa ke tahap berikutnya untuk mendapatkan pengesahan resmi.
"Dan nanti akan dibawa ke DPR RI untuk disahkan dalam rapat paripurna besok (Selasa, 27/1/2026)," pungkas Misbakhun.
Kini, tinggal menunggu paripurna.
Artikel Terkait
Kecap Manis: Dari Rempah Nusantara hingga Isu Kehalalan yang Mengintai
KPK Gandeng BPK Usut Aliran Dana Kasus Kuota Haji
Tim SAR Genjot Pencarian Korban Longsor Cisarua dengan Lima Excavator dan Anjing Pelacak
Polri Tetap di Bawah Presiden, Wacana Jadi Kementerian Ditolak