TNI-Polri Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Noken 2026 di Puncak Jaya

- Kamis, 12 Maret 2026 | 23:00 WIB
TNI-Polri Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Noken 2026 di Puncak Jaya

Puncak Jaya – Di Lapangan Mapolres setempat, pagi itu, suasana tampak khidmat. Ratusan personel dari berbagai unsur berkumpul rapi. Mereka mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Noken 2026, Kamis (12/3/2026). Tujuannya jelas: memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat menyambut Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah nanti.

Menurut rilis dari Penerangan Kodim 1714/PJ yang diterima hari itu, apel ini dipimpin langsung oleh Kapolres Puncak Jaya, AKBP Ahmad Fauzan. Ia didampingi Wakil Bupati Mus Kogoya. Sekitar 150 personel gabungan hadir, berasal dari TNI, Polri, Satgas Apintel, hingga ASN Kabupaten Puncak Jaya.

Tak hanya mereka, sejumlah pejabat penting juga hadir. Di antaranya Kabagops Polres Matheus T. Ate, Pasi Ops Kodim Kapten Inf Daniel Sine, Asisten II Kabupaten Esau Karoba, dan Kepala Satpol PP Irwan Tabuni. Juga hadir Danpos Kopasgat Mulia Ardhean Rizky Himawan serta Dantim Bais Asep.

Dalam amanatnya, Kapolres Fauzan menekankan satu hal krusial: sinergi.

"Kerja sama lintas sektor mutlak diperlukan," tegasnya. "Agar mudik dan perayaan Idul Fitri tahun ini bisa berlangsung aman, nyaman, dan tertib."

Namun begitu, perhatiannya tak hanya tertuju pada arus mudik. Ia juga menyoroti dinamika global yang memicu gejolak harga minyak dunia. Situasi ini, kata dia, berpotensi memengaruhi stabilitas ekonomi nasional. Meski demikian, Indonesia tetap berpegang pada politik luar negeri bebas aktif, mendorong diplomasi perdamaian dengan konsep Two State Solution.

Di sisi lain, pemerintah berupaya keras menjaga stabilitas dalam negeri. Ketersediaan BBM dijaga melalui subsidi dan stok yang mencukupi. Masyarakat pun diimbau untuk tidak panik membeli berlebihan, yang justru bisa mengacaukan distribusi.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar