Rapat internal Komisi XI DPR RI pada Senin (26/1/2026) akhirnya menghasilkan keputusan. Wakil Menteri Keuangan, Thomas A.M. Djiwandono, resmi ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia terpilih. Penetapan ini dilakukan melalui musyawarah mufakat, mengikuti serangkaian uji kelayakan dan kepatutan yang dijalani para kandidat.
Menurut Ketua Komisi XI, Mukhamad Misbakhun, keputusan itu disepakati oleh seluruh pimpinan dan delapan kelompok fraksi yang hadir lengkap. Thomas akan mengisi posisi yang ditinggalkan Juda Agung.
"Pengganti Bapak Juda Agung yang mengundurkan diri adalah Bapak Thomas A.M Djiwandono. Dan hari ini kita sepakati diputuskan bersama menjadi keputusan Komisi XI di rapat internal," ujar Misbakhun.
Prosesnya berlangsung cepat, hanya sekitar setengah jam. Ternyata, ada dua alasan kuat yang membuat Thomas diterima secara bulat.
Pertama, dia dianggap sebagai figur pemersatu. Sosoknya bisa diterima oleh semua partai politik, sebuah modal penting di gedung parlemen. Kedua, visinya dinilai sangat tepat dengan kondisi sekarang. Thomas menekankan pentingnya sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
Artikel Terkait
Kecap Manis: Dari Rempah Nusantara hingga Isu Kehalalan yang Mengintai
KPK Gandeng BPK Usut Aliran Dana Kasus Kuota Haji
Tim SAR Genjot Pencarian Korban Longsor Cisarua dengan Lima Excavator dan Anjing Pelacak
Polri Tetap di Bawah Presiden, Wacana Jadi Kementerian Ditolak