Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, baru-baru ini mendapat sebuah kehormatan. Persatuan Hijau Riau (PeHR) menganugerahinya Maklumat Hari Ekosistem Riau. Ini bukan sekadar plakat atau piagam biasa, melainkan bentuk apresiasi tinggi atas komitmen nyatanya menjaga alam, yang diwujudkan lewat semangat Green Policing.
Acara penyerahannya berlangsung Kamis lalu, tepat dalam suasana silaturahmi Ramadan. PeHR menggelar buka puasa bersama di Kota Pekanbaru, dan momentum itulah yang dipilih untuk menyerahkan maklumat tersebut.
Menurut Ketua Umum PeHR, Hengky Primana, Maklumat Hari Ekosistem Riau pada dasarnya adalah gerakan moral. Ia berharap ini bisa mengajak semua lapisan masyarakat untuk lebih peduli lagi pada kelestarian alam Riau.
"Maklumat ini kami anugerahkan kepada Bapak Kapolda sebagai bentuk terima kasih. Dukungan beliau terhadap gerakan pelestarian lingkungan di Riau sangat nyata," ujar Hengky.
Ia menambahkan, "Semangat Green Policing yang beliau dorong benar-benar menginspirasi, memunculkan kesadaran kolektif untuk menjaga ekosistem kita."
Sebenarnya, gagasan tentang hari khusus ini berawal dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR). Mereka lah yang sebelumnya menetapkan tanggal 23 Februari sebagai Hari Ekosistem Riau. Maklumat itu intinya adalah seruan moral untuk menjaga hutan, sungai, dan seluruh ekosistem di Bumi Lancang Kuning.
Nah, LAMR kemudian menyerahkan mandat itu kepada PeHR. Dan Hengky, selaku ketuanya, merasa tepat untuk melanjutkan penghargaannya kepada Kapolda. Alasannya jelas: apresiasi atas inisiatif dan komitmen Irjen Herry dalam mendorong gerakan pelestarian lingkungan.
Artikel Terkait
Polres Metro Tangerang Kota Sediakan Layanan Titip Kendaraan Gratis untuk Pemudik
KARA Raih Tiga Penghargaan Nilai Pelanggan dari Survei Konsumen di Enam Kota
Mendes PDTT Desak Pembaruan Data Tunggal untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Krisis Timur Tengah Picu Ancaman dan Peluang bagi Ekonomi Indonesia