Jakarta, 12 Maret 2026 – Lagi-lagi, nama PT Statika Mitra Sarana (SMS) muncul dalam sorotan KPK. Perusahaan ini disebut terlibat dalam kasus suap proyek di Rejang Lebong, Bengkulu. Tapi ternyata, ini bukan kali pertama mereka bermasalah.
Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, membuka data lama. Di Gedung Merah Putih KPK, ia mengungkapkan bahwa PT SMS punya catatan hitam serupa.
“Kami sampaikan PT SMS sebelumnya juga pernah terjerat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun 2017 yang ditangani KPK, dan divonis terbukti bersalah,”
Begitu penjelasan Asep, seperti dilansir dari Antara.
Lalu, kenapa hal ini penting untuk diungkap sekarang? Menurut Asep, tujuannya jelas: agar para pejabat di daerah, khususnya Bengkulu, jangan lagi memilih penyedia barang dan jasa yang punya rekam jejak korupsi.
“Kenapa ini kami sampaikan? Kepentingannya adalah supaya nanti para penyelenggara negara, khususnya yang ada di Provinsi Bengkulu, tidak lagi memilih para penyedia yang memang pernah terjaring melakukan tindak pidana korupsi. Kenapa? Karena ini akan berulang,”
ujarnya tegas. Harapannya, ke depan, yang dipilih adalah perusahaan-perusahaan bersih yang bekerja dengan benar.
Operasi tangkap tangan (OTT) besar-besaran terjadi beberapa hari sebelumnya, tepatnya 9 Maret. KPK meringkus Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri, ditambah sebelas orang lainnya. Esok harinya, mereka dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tak lama berselang, KPK resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka. Selain sang bupati, ada juga Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong Hary Eko Purnomo. Dari pihak swasta, muncul nama Irsyad Satria Budiman dari PT SMS, Edi Manggala dari CV Manggala Utama, dan Youki Yusdiantoro dari CV Alpagker Abadi.
Inti kasusnya adalah dugaan suap "ijon proyek" di Pemkab Rejang Lebong untuk tahun anggaran 2025-2026. Polanya terlihat klise, namun dampaknya selalu merugikan.
Dari sini, pesan KPK sebenarnya sederhana: sejarah punya cara untuk berulang jika kita abai. Perusahaan dengan track record buruk, jika terus diberi ruang, berpotensi mengulangi kesalahan yang sama. Dan akhirnya, yang dirugikan adalah publik.
Artikel Terkait
Indonesia Kalahkan Thailand 3-2 di Piala Thomas 2026, Tunggal Ketiga Zaki Ubaidillah Jadi Penentu
Netanyahu dan Hizbullah Saling Tuduh Langgar Gencatan Senjata Lebanon
Real Madrid Resmi Aktifkan Klausul Pembelian Kembali Nico Paz dari Como
Pria Babak Belur Dihajar Massa di Stasiun Bogor Diduga Palak Ojol dan Banting Gitar Pengamen