Sidang Gugatan Nikita Mirzani ke Reza Gladys Dimulai, Tuntutan Rp 244 Miliar

- Selasa, 04 November 2025 | 13:45 WIB
Sidang Gugatan Nikita Mirzani ke Reza Gladys Dimulai, Tuntutan Rp 244 Miliar

Sidang Gugatan Nikita Mirzani ke Reza Gladys Digelar di PN Jaksel, Tuntutan Rp 244 Miliar

Perkara gugatan perdata Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys resmi memasuki proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Aktris kontroversial tersebut menuntut ganti rugi sebesar Rp 244 miliar dalam kasus dugaan perbuatan melawan hukum.

Jadwal Sidang dan Proses Mediasi

Sidang pertama digelar pada Selasa, 4 November 2025 dengan agenda utama proses mediasi. Kuasa hukum Nikita Mirzani, Galih Rakasiwi, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang berupaya menghadirkan kliennya yang saat ini masih menjalani masa hukuman pidana.

Proses mediasi akan difasilitasi oleh mediator yang disepakati kedua belah pihak, yaitu Sri Miguna dari pihak penggugat dan Halida Rahardhini yang ditunjuk majelis hakim. Kesepakatan damai dalam mediasi dapat mengakhiri perkara perdata ini.

Latar Belakang Gugatan Rp 244 Miliar

Menurut kuasa hukum Nikita Mirzani, Andi Syarifuddin, gugatan ini bermula dari pembatalan sepihak kerja sama promosi produk kecantikan. Pembatalan yang memanfaatkan instrumen hukum pidana ini dianggap menimbulkan kerugian materiil dan immateriil.

"Ketika perjanjian dibatalkan sepihak dengan melanggar peraturan perundang-undangan, hal tersebut dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum," jelas Andi Syarifuddin.

Perkembangan sidang gugatan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys di PN Jaksel dengan tuntutan Rp 244 miliar ini akan terus menjadi sorotan publik seiring berjalannya proses hukum.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar