Sidang Gugatan Nikita Mirzani ke Reza Gladys Digelar di PN Jaksel, Tuntutan Rp 244 Miliar
Perkara gugatan perdata Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys resmi memasuki proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Aktris kontroversial tersebut menuntut ganti rugi sebesar Rp 244 miliar dalam kasus dugaan perbuatan melawan hukum.
Jadwal Sidang dan Proses Mediasi
Sidang pertama digelar pada Selasa, 4 November 2025 dengan agenda utama proses mediasi. Kuasa hukum Nikita Mirzani, Galih Rakasiwi, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang berupaya menghadirkan kliennya yang saat ini masih menjalani masa hukuman pidana.
Proses mediasi akan difasilitasi oleh mediator yang disepakati kedua belah pihak, yaitu Sri Miguna dari pihak penggugat dan Halida Rahardhini yang ditunjuk majelis hakim. Kesepakatan damai dalam mediasi dapat mengakhiri perkara perdata ini.
Artikel Terkait
BELIFT LAB Tegaskan Heeseung Tak Kembali ke ENHYPEN, Fokus Karier Solo
Pejabat USDA Saksikan Finalis MasterChef Olah Salmon Alaska
Juicy Luicy Manggung Dadakan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta
CALMA Rilis Single Spesial Happy Birthday untuk Rayakan Ulang Tahun ke-6 BIG Records Asia