Krakatau Osaka Steel Tutup Produksi Akhir April, Kalah Saing Lawan Banjir Baja Impor Murah

- Rabu, 06 Mei 2026 | 19:05 WIB
Krakatau Osaka Steel Tutup Produksi Akhir April, Kalah Saing Lawan Banjir Baja Impor Murah

Perusahaan patungan antara PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) bersama Osaka Steel Co. Ltd asal Jepang, Krakatau Osaka Steel (KOS), resmi menghentikan aktivitas produksinya pada akhir April 2026 lalu. Langkah ini merupakan bagian dari persiapan sebelum perusahaan benar-benar menutup seluruh kegiatan usaha pada Juni 2026 mendatang.

Direktur Utama KS Group, Akbar Djohan, mengakui bahwa keputusan penutupan merupakan pilihan sulit yang harus diambil. Penyebab utamanya adalah ketidakmampuan KOS dalam menjaga daya saing di tengah gempuran baja impor yang dijual dengan harga sangat murah di pasar domestik.

“KOS ini kan fokus produksinya adalah baja jenis long product (baja tulangan), dan faktanya memang tekanan persaingan di segmen itu sangat besar, sehingga tidak lagi mampu bersaing,” ujar Akbar dalam keterangan resminya pekan lalu.

Pernyataan tersebut diamini oleh Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira Adhinegara. Menurutnya, jumlah pelaku produksi baja tulangan di pasar domestik saat ini mencapai sekitar 60 pabrik yang berproduksi secara reguler. Kondisi ini membuat tekanan harga di pasar baja dalam negeri menjadi signifikan.

“Ini membuat KOS terus merugi di hampir sepanjang 10 tahun beroperasinya di Indonesia. Memang sangat disayangkan,” ujar Bhima dalam kesempatan terpisah.

Bhima menjelaskan, situasi ini semakin miris karena terjadi di tengah kondisi ekonomi global dan domestik yang sedang mengalami penurunan akibat perang, terutama di sektor baja. Dalam catatan CELIOS, KOS menjadi ‘korban’ kedua atas gempuran produk baja impor murah setelah sebelumnya hal serupa terjadi pada pabrik Metal Steel Group milik Ispatindo yang beroperasi di Surabaya.

Menurut Bhima, permasalahan ini dipicu oleh krisis struktural industri baja domestik akibat banjir impor baja murah asal China. CELIOS memperkirakan bahwa tingkat utilisasi kapasitas industri baja nasional saat ini hanya di kisaran 52 persen, jauh di bawah kondisi ideal yang diperkirakan sebesar 80 persen.

“Produksi baja China dalam setahun itu bisa mencapai sekitar satu miliar ton. Bayangkan, dua persen saja diekspor ke Indonesia, maka jumlahnya sudah melampaui kapasitas produksi Indonesia. Ini kan bentuk persaingan yang tidak fair, mengingat harga baja China yang lebih murah,” ujar Bhima.

Agar tidak ada lagi penutupan pabrik baja seperti Krakatau Osaka Steel dan Metal Steel Group, Bhima berharap Pemerintah mempercepat penerapan kebijakan antidumping dari hulu ke hilir. Temuan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) soal bukti dumping baja China dengan kisaran harga 5,9 hingga 55,6 persen lebih murah, menurutnya, harus menjadi pemicu untuk melakukan reformasi regulasi agar bea masuk antidumping segera dikenakan bagi semua segmen produk baja.

Sementara itu, terkait dampak penutupan KOS terhadap pekerja, pengamat hukum ketenagakerjaan Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Holyness N Singadimedja, menilai positif komitmen perusahaan untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait pemenuhan hak dan kompensasi bagi pekerja terdampak.

“Tentu mendukung. Komitmen tersebut menunjukkan itikad baik perusahaan untuk bertanggung jawab. Tidak lepas tangan,” ujar Holyness.

Holyness berharap pengawas ketenagakerjaan tetap mengawasi pelaksanaan pemberian hak para pekerja. Sebab, penutupan operasional perusahaan tidak mengurangi atau menghilangkan hak-hak tersebut.

“Dalam kondisi force majeure saja kan kewajiban terhadap pekerja tetap harus dilaksanakan. Apalagi dalam kondisi bukan force majeur, maka sudah pasti (wajib dipenuhi). Itu bagian dari risiko perusahaan,” ujar Holyness.

Di sisi lain, Holyness juga sependapat bahwa keputusan penutupan pabrik merupakan kewenangan pemegang saham mayoritas. Dalam hal ini, pemegang saham mayoritas adalah Osaka Steel Co. Ltd dengan kepemilikan saham sekitar 86 persen, sedangkan KS Group hanya memiliki 14 persen saham.

“Jadi semacam hak prerogatif pemegang saham mayoritas (untuk memutuskan kebijakan selanjutnya),” ujar Holyness.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar