Penertiban Pedagang Tanaman Hias di Danau Bisma Jakarta Utara, Pemerintah Fasilitasi Relokasi ke Kemayoran

- Rabu, 06 Mei 2026 | 00:15 WIB
Penertiban Pedagang Tanaman Hias di Danau Bisma Jakarta Utara, Pemerintah Fasilitasi Relokasi ke Kemayoran

Pemerintah Kota Jakarta Utara menertibkan puluhan pedagang tanaman hias yang selama ini memenuhi bahu jalan di kawasan Danau Bisma, RW 12, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, pada Selasa, 5 Mei 2025. Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi ruang publik yang selama ini teralihkan.

Lurah Papanggo, Sugiharjo Timbodi, menyatakan bahwa penertiban tersebut merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam menata kembali ruang publik sekaligus mendukung kelancaran normalisasi saluran air di wilayah tersebut. Menurutnya, keberadaan lapak-lapak tanaman hias yang memadati bahu jalan telah menghambat akses petugas dalam melakukan pengerukan saluran penghubung (PHB) Waduk Cincin.

“Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius pemerintah dalam mengembalikan fungsi ruang publik sekaligus mendukung normalisasi saluran air,” ujar Sugiharjo.

Sebelum penertiban dilakukan, aparat setempat telah memberikan imbauan kepada para pedagang agar mengosongkan lokasi secara sukarela. Proses penertiban yang dimulai sejak Senin sore, 4 Mei 2026, itu melibatkan unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), serta Satuan Pelaksana Sumber Daya Air (SDA) Kecamatan. Sebanyak 35 personel gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut.

Meski berlangsung tegas, Sugiharto menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan tetap mengedepankan aspek persuasif dan humanis. Petugas tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai aturan pemanfaatan ruang publik.

“Kami pastikan penertiban berjalan dengan pendekatan yang mengedepankan kemanusiaan,” kata Sugiharto.

Di sisi lain, pemerintah juga memfasilitasi proses relokasi para pedagang. Armada truk milik Suku Dinas SDA dikerahkan untuk membantu memindahkan barang dagangan dan perlengkapan para pedagang menuju kawasan Kemayoran. Sugiharto berharap, setelah kawasan tersebut tertib, proses pengerukan saluran penghubung Waduk Cincin dapat berjalan lebih lancar sehingga risiko genangan di wilayah sekitar dapat ditekan secara signifikan.

“Setelah kawasan ini tertib, pengerukan saluran menjadi lebih mudah. Ini penting untuk mengurangi potensi genangan di wilayah sekitar,” ungkapnya.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar