Eggi, Elida, dan Damai: Kami Tunggu di Pengadilan Surakarta
Persidangan kasus dugaan ijazah Presiden Joko Widodo di Pengadilan Negeri Surakarta kembali memanas. Selasa (27/1/2026) lalu, Muhammad Taufiq, kuasa hukum penggugat, melontarkan pernyataan yang cukup menohok. Ia tak segan menantang nyali pihak lawan.
Intinya, Taufiq meragukan keberanian tergugat dan turut tergugat untuk benar-benar menghadirkan saksi-saksi kunci di sidang selanjutnya. Menurutnya, timnya sudah menyiapkan sesuatu yang spesial. "Strategi interogasi," begitu ia menyebutnya, yang dirancang untuk menguji mental dan kedalaman pengetahuan setiap saksi yang maju.
Alur pertanyaannya pun sengaja didesain ketat. Bukan sekadar tanya-jawab biasa, tapi lebih mirip proses penyidikan atau bahkan ujian skripsi yang menegangkan. Taufiq ingin memastikan setiap detail digali sampai ke akar.
Ucapannya bernada satire, tapi maksudnya serius. Fokusnya akan pada hal-hal konkret: keseharian, lokasi sekolah, hingga proses akademik yang selama ini ramai jadi perbincangan di dunia maya. "Pengadilan bukan media sosial," tegasnya. "Di sini yang diuji adalah kejujuran dan nyali, bukan settingan."
Artikel Terkait
Selat Hormuz: Ketika Ancaman Lebih Berbahaya Daripada Serangan Itu Sendiri
Gempa 4,4 Magnitudo Guncang Bantul, Trauma 2006 Kembali Terasa
Kampung Haji Indonesia di Makkah: Dari Penginapan Jadi Pusat Dagang Global
Korupsi Kuota Haji: Ulah Oknum atau Cacat Sistem yang Berkepanjangan?