Kuasa Hukum Tantang Eggi Cs: Saya Tunggu Nyali Anda di Sidang

- Selasa, 27 Januari 2026 | 12:50 WIB
Kuasa Hukum Tantang Eggi Cs: Saya Tunggu Nyali Anda di Sidang

Eggi, Elida, dan Damai: Kami Tunggu di Pengadilan Surakarta

Persidangan kasus dugaan ijazah Presiden Joko Widodo di Pengadilan Negeri Surakarta kembali memanas. Selasa (27/1/2026) lalu, Muhammad Taufiq, kuasa hukum penggugat, melontarkan pernyataan yang cukup menohok. Ia tak segan menantang nyali pihak lawan.

Intinya, Taufiq meragukan keberanian tergugat dan turut tergugat untuk benar-benar menghadirkan saksi-saksi kunci di sidang selanjutnya. Menurutnya, timnya sudah menyiapkan sesuatu yang spesial. "Strategi interogasi," begitu ia menyebutnya, yang dirancang untuk menguji mental dan kedalaman pengetahuan setiap saksi yang maju.

Alur pertanyaannya pun sengaja didesain ketat. Bukan sekadar tanya-jawab biasa, tapi lebih mirip proses penyidikan atau bahkan ujian skripsi yang menegangkan. Taufiq ingin memastikan setiap detail digali sampai ke akar.

"Model pertanyaan kami adalah model interogasi. Jika saksi yang dihadirkan tidak memiliki pengetahuan, tidak memiliki nyali, dan tidak bersiap diri, maka akan kami 'goreng'. Bukan lagi seperti tahu bulat, tapi mungkin jadi tahu kotak,"

Ucapannya bernada satire, tapi maksudnya serius. Fokusnya akan pada hal-hal konkret: keseharian, lokasi sekolah, hingga proses akademik yang selama ini ramai jadi perbincangan di dunia maya. "Pengadilan bukan media sosial," tegasnya. "Di sini yang diuji adalah kejujuran dan nyali, bukan settingan."

Nah, tantangannya pun menjadi sangat personal. Taufiq secara terbuka memanggil sejumlah nama yang selama ini vokal membela keaslian ijazah Jokowi. Egi Sudjana, Elida Neti, Damai Hari Lubis, hingga Purnawirawan Brigjen Pol Siswandi ia sebut satu per satu.

Bahkan, ia sampai menawarkan bantuan akomodasi. "Kepada Bang EgGi Sudjana, Elida Neti, Damai Hari Lubis, dan Khusus Pak Siswandi, silakan datang. Saya tunggu nyali Anda. Kalau perlu tiketnya saya bayari," tantang Taufiq tanpa ragu.

Di sisi lain, ia juga menyentil wacana "sumpah pocong" yang sempat ramai. Baginya, logika itu keliru dalam konteks hukum. Dalam aturan yang berlaku, beban pembuktian justru ada di pihak yang mengklaim memiliki dokumen asli, bukan sebaliknya.

Pada kesempatan yang sama, Taufiq menegaskan bahwa perjuangan hukum ini ia biayai sendiri, dari kocek pribadi dan operasional kantor hukumnya, Muhammad Taufik & Partners. Ia juga mengungkap ada upaya dari pihak tertentu yang mencoba merayunya untuk berdamai dengan pihak Presiden sekitar Juli tahun lalu.

"Ada pengacara yang mencoba mendekati, bilang 'pokoknya cincailah'. Saya tegaskan, saya orang Solo. Saya merasa cukup dengan apa yang saya miliki. Fokus kami adalah tegaknya kebenaran di pengadilan,"

Pernyataan penutupnya itu terdengar seperti penegasan sekaligus penolakan halus. Sidang terus berlanjut, dan semua mata kini tertuju pada siapa yang benar-benar berani memenuhi tantangan itu di ruang pengadilan Surakarta.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar