Kemarin, di Gedung Dewan Dakwah Islam Indonesia Jakarta, suasana tampak khidmat. Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) hadir memenuhi undangan Gerakan Nasional Anti Islamophobia (GNAI). Acara itu digelar untuk memperingati Hari Internasional Memerangi Islamophobia.
Tanggal 15 Maret memang punya makna khusus. Sejak 2022 lalu, Perserikatan Bangsa-Bangsa menetapkannya sebagai hari untuk melawan Islamofobia. Ini hasil usulan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang kala itu diusung oleh Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan. Intinya, hari ini diharapkan jadi momentum koreksi terhadap sikap penuh curiga, diskriminasi, hingga ujaran kebencian yang kerap dialami Muslim di berbagai penjuru.
Namun begitu, penetapan hari peringatan saja dirasa belum cukup. HNW dalam sambutannya mengingatkan, agar keputusan ini benar-benar berdampak, diperlukan langkah lebih konkret. Terutama dengan mempertimbangkan fakta bahwa Islamofobia justru kian meningkat belakangan ini.
"Usulan OKI tersebut telah disetujui secara konsensus oleh Sidang Umum PBB. Namun, hasil yang positif ini perlu terus dikawal dan ditindaklanjuti, agar berdaya guna, dan tidak hanya sekadar keputusan di atas kertas dan seremonial belaka,"
Demikian penegasan HNW dalam keterangannya, Senin (16/3/2026).
Ia lantas mengimbau OKI untuk mengambil inisiatif. Doronglah negara-negara anggotanya membuat regulasi tegas, kalau bisa sampai level undang-undang, yang khusus mengatur anti-Islamofobia.
"Ini dapat dimulai dari negara anggota OKI. Saya mendukung Indonesia menjadi pelopor. Apalagi sikap Indonesia, sebagaimana disampaikan Menteri Agama RI, sangat mendukung hari ini. Bila terwujud, atau berbarengan dengan itu, OKI juga perlu mengampanyekannya ke negara-negara PBB lain yang sudah menyepakati resolusi ini,"
jelasnya lebih lanjut.
Di sisi lain, HNW tak lupa mengapresiasi GNAI yang konsisten menggelar peringatan. Ia mendorong gerakan ini untuk lebih aktif lagi. Misalnya, dengan mengusulkan RUU Anti Islamophobia ke DPR atau menyampaikan langsung ke Menteri Agama. Nanti, pemerintah melalui kementerian itu yang bisa mengajukan rancangan undang-undangnya. Fraksi PKS di DPR, tempat HNW bernaung, berjanji akan memberi dukungan penuh.
Pentingnya payung hukum ini bukan tanpa alasan. Di beberapa negara Barat, UU Anti-Semitisme sudah lama ada dan diterapkan untuk melindungi penganut Yahudi. Nah, kenapa aturan serupa tidak bisa hadir untuk melindungi Islam dan pemeluknya? Padahal, sejak hari peringatan itu ditetapkan PBB, praktik Islamofobia bukannya surut. Malah makin menjadi.
Ambil contoh Amerika Serikat. Di sana, sekelompok anggota parlemen bahkan membentuk 'Sharia-Free America Caucus'. Salah satu usulannya ekstrem: melarang praktik Islam di AS. Salah seorang politisi Partai Republik, Andy Ogles, dengan terang-terangan bilang orang Islam tidak punya tempat di Amerika.
Memang, pernyataan semacam itu sering disanggah oleh anggota kongres lainnya. Faktanya, Konstitusi AS menjamin kebebasan beragama. Secara historis pun, catatan menunjukkan Muslim sudah lebih dulu mendiami Benua Amerika sebelum Columbus atau imigran kulit putih lainnya datang.
"Sikap dan pernyataan seperti itu jelas menunjukkan kebencian terhadap Islam. Seharusnya, di negara-negara yang katanya menjunjung tinggi demokrasi dan HAM, ucapan hate speech semacam itu perlu ditertibkan oleh penegak hukum. Sama seperti mereka menindak tegas tindakan Anti-Semitisme,"
tegas HNW.
Menurutnya, jika regulasi anti-Islamofobia bisa dikampanyekan dan disahkan di banyak negara, perilaku buruk yang mengganggu ketertiban dunia bisa diredam. Ia mencontohkan penjajahan dan genosida Israel terhadap Palestina. Lalu, serangan militer ke Iran yang bisa dilihat sebagai buah dari Islamofobia yang dipelihara pemimpin seperti Benjamin Netanyahu.
Pada akhirnya, semua berharap pada pencegahan. Kejahatan yang lebih parah mungkin takkan terjadi jika Islamofobia bisa dikoreksi sejak dini.
"Minimal agar hadirlah harmoni dan persahabatan di antara warga dunia. Dengan tegaknya keadilan, terkoreksinya diskriminasi dan ujaran kebencian terhadap muslim di Gaza, Palestina, dan di seluruh dunia. Agar umat Islam dapat melanjutkan misi peradabannya yang mulia: menjadi Rahmatan lil 'alamin,"
pungkas HNW mengakhiri paparannya.
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi