Jaksa Agung Minta Anggaran Khusus untuk Rawat dan Amankan Aset Sitaan Korupsi

- Senin, 15 Juni 2026 | 09:25 WIB
Jaksa Agung Minta Anggaran Khusus untuk Rawat dan Amankan Aset Sitaan Korupsi

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan harapan agar pemerintah mengalokasikan dana khusus untuk pemeliharaan dan pengamanan aset sitaan hasil tindak pidana korupsi. Harapan tersebut diungkapkan langsung di hadapan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam sebuah acara penyerahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di kantor Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026).

Pada kesempatan itu, Burhanuddin menyerahkan PNBP sebesar Rp1.029.874.376.628 atau sekitar Rp1,029 triliun kepada Menteri Keuangan. Namun, di tengah seremoni tersebut, ia menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung belum memiliki anggaran pemeliharaan untuk menjaga aset-aset sitaan tetap dalam kondisi baik.

“Dan tentunya juga, tapi kami sebagai yang memelihara aset-aset ini, kami ini belum ada anggaran, Bapak, untuk pemeliharaan. Jadi kendaraan-kendaraan harus tetap mengkilat, harus tetap bagus, harus tetap tokcer. Kami tidak ada biaya, belum ada, bukan tidak ada, biaya pemeliharaan,” ujar Burhanuddin.

Selain biaya perawatan, ia juga menyoroti kebutuhan anggaran untuk pengamanan aset, khususnya tanah dalam jumlah besar yang saat ini berada dalam penguasaan Kejaksaan Agung. Menurutnya, ribuan hektar aset yang disita dari perkara pidana khusus belum memiliki anggaran pengamanan yang memadai.

“Belum ada biaya untuk pengamanan. Kami banyak ribuan aset hektar yang dilakukan oleh pidana khusus, tetapi kami juga belum pernah punya anggaran bagaimana memelihara keamanan sehingga barang-barang tersebut bisa tetap utuh, dan khususnya tidak ada untuk tanah yang menempati,” jelasnya.

Di hadapan Menteri Keuangan, Burhanuddin berharap kebutuhan tersebut dapat dipertimbangkan dalam kebijakan anggaran ke depan. Dengan nada bercanda, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak meminta, melainkan hanya mengharapkan perhatian dari pemerintah.

“Ini memerlukan suatu anggaran-anggaran dan mohon nanti mohon diperhitungkan, Pak Menteri, bukan kami meminta, tapi kami mengharapkan saja,” ucapnya.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar