Lima Mal Terbesar di Jakarta Dikuasai Segelintir Konglomerat Properti Tanah Air

- Minggu, 14 Juni 2026 | 20:30 WIB
Lima Mal Terbesar di Jakarta Dikuasai Segelintir Konglomerat Properti Tanah Air

Lima pusat perbelanjaan terbesar di Jakarta yang kerap menjadi tujuan utama masyarakat untuk menghabiskan waktu libur Lebaran ternyata dikuasai oleh segelintir konglomerat Tanah Air. Mal-mal mewah seperti Grand Indonesia, Plaza Indonesia, Pacific Place, dan Plaza Senayan bukan sekadar tempat berbelanja, melainkan juga simbol kekuatan modal para pengusaha papan atas yang namanya sudah tidak asing di panggung bisnis nasional.

Di balik kemegahan gedung-gedung tersebut, terdapat nama-nama pemilik yang memiliki kendali penuh atas operasional dan strategi pengembangan properti. Trihatma Kusuma Haliman, misalnya, melalui PT Agung Podomoro Land Tbk. mengelola Senayan City, Thamrin City, dan Central Park. Sementara itu, Eka Tjipta Widjaja dari Sinar Mas Group menguasai Plaza Indonesia dan FX Sudirman melalui Plaza Indonesia Realty Tbk.

Alexander Tedja, melalui Pakuwon Jati Tbk., menjadi otak di balik Gandaria City dan Kota Kasablanka. Di sisi lain, Murdaya Poo melalui Pondok Indah Group mengelola Puri Indah Mall dan Pondok Indah Mall. Tak ketinggalan, Robert Budi Hartono dan Michael Bambang Hartono dari Djarum Group memegang kendali atas Grand Indonesia, salah satu ikon belanja paling bergengsi di ibu kota.

Keberadaan mal-mal ini tidak hanya menjadi pusat ritel, tetapi juga tempat berkumpul, bersantap, dan beragam aktivitas sosial lainnya. Dengan berbagai merek internasional yang berjejer di dalamnya, pusat perbelanjaan tersebut menjelma menjadi magnet bagi kalangan menengah ke atas maupun wisatawan yang berkunjung ke Jakarta. Namun, di balik gemerlapnya, kepemilikan saham mayoritas tetap berada di tangan para pemilik modal yang telah lama membangun imperium properti di Indonesia.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar