Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai membantah keras tudingan bahwa kementeriannya mengusulkan anggaran untuk pembangunan kantor baru dalam pembahasan kebutuhan Tahun Anggaran 2027. Pernyataan itu disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang setelah Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyebutkan adanya usulan tersebut dalam rapat kerja.
Menurut Pigai, klaim yang menyebut KemenHAM mengajukan pembangunan kantor baru tidak sesuai dengan dokumen resmi maupun paparan yang telah disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XIII DPR RI. Seluruh bahan pembahasan anggaran, tegasnya, telah dibagikan secara resmi kepada anggota dewan sebelum rapat berlangsung.
“Kami dari KemenHAM RI sudah bagikan bahan resmi sebelum rapat, jadi semua fraksi sudah ketahui,” ujar Pigai dalam keterangan tertulis, Senin (15/6/2026).
Dalam kesempatan itu, Pigai juga menyoroti pernyataan Willy yang dinilainya keliru dan menyesatkan publik. Ia menegaskan bahwa alokasi anggaran tahun 2027 sama sekali tidak difokuskan untuk pembangunan fisik, melainkan untuk penguatan kelembagaan, pelaksanaan program pemajuan dan penegakan HAM, serta peningkatan kapasitas organisasi dalam menjalankan mandat konstitusional.
“KemenHAM RI fokus pada tugas mewujudkan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5HAM) di berbagai sektor,” jelas Pigai.
Ia menekankan bahwa HAM merupakan nilai yang bersifat intangible atau tidak kasat mata, namun dampaknya harus dirasakan secara nyata oleh masyarakat. Oleh karena itu, keberhasilan pembangunan HAM tidak diukur melalui pembangunan fisik semata, melainkan melalui meningkatnya perlindungan hak-hak warga negara di berbagai bidang, mulai dari politik, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, kesehatan, hingga pertahanan dan keamanan.
Dalam menjalankan mandat tersebut, KemenHAM berperan sebagai penggerak koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Pigai menjelaskan bahwa penguatan organisasi yang diusulkan mencakup pembentukan kantor wilayah baru di sejumlah daerah serta peningkatan kapasitas beberapa kantor wilayah yang memiliki beban kerja tinggi. Langkah ini, menurutnya, dimaksudkan untuk memperluas jangkauan pelayanan dan memperkuat kehadiran negara dalam penyelesaian berbagai persoalan HAM di daerah.
Di sisi lain, KemenHAM juga tengah memperkuat sumber daya manusia melalui penyiapan mediator dan jabatan fungsional analis HAM. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan dan perlindungan HAM.
“Jika Ketua Komisi XIII DPR RI punya marwah, seharusnya pernyataannya harus dihapuskan karena tidak punya bukti dan tidak kredibel. Pernyataannya pada saat giat rapat kerja beberapa waktu lalu, justru keliru dan menyesatkan publik,” tegas Pigai.
Pigai meyakini bahwa usulan anggaran yang diajukan KemenHAM diarahkan untuk memperkuat pelayanan, perlindungan, dan penegakan HAM, bukan untuk pembangunan kantor baru sebagaimana yang dipersepsikan sebagian pihak.
Artikel Terkait
Enam Perampok Gasak Mess Karyawan di Empat Lawang, Dua Ditangkap Satu Dilumpuhkan
IHSG Tembus Level 6.200 di Awal Pekan, Didorong Sentimen Positif Global dan Domestik
Angin Kencang di Bogor Robohkan Tembok Rumah, Satu Unit Rusak
KP2MI Kawal Ketat Kasus Kekerasan Tiga PMI di Johor Bahru, Empat Orang Diamankan Polisi Malaysia