Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tiga sektor krusial pendidikan, kesehatan, dan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan tersentuh pemangkasan anggaran. Kepastian ini disampaikan di tengah pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat yang mencapai Rp 15 triliun.
Pramono menyebut ketiga sektor tersebut menjadi prioritas yang tidak boleh diganggu gugat, meskipun keuangan daerah terdampak signifikan. "Ketika DBH pada waktu itu dipotong, ada tiga yang tidak boleh berubah: pertama yang berkaitan dengan pendidikan, kedua yang berkaitan dengan kesehatan, dan ketiga yang berkaitan dengan TKD-nya ASN," ujarnya saat memberikan sambutan dalam pertemuan bersama DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/7).
Secara khusus, Pramono membeberkan alasan mempertahankan nilai TKD ASN. Ia tidak ingin dampak ekonomi memicu persoalan psikologis dan sosial di kalangan pegawai Pemprov DKI Jakarta seperti yang terjadi pada masa pandemi COVID-19. "Saya tidak mau TKD ASN itu dipotong. Karena pengalaman COVID yang lalu, terus terang sampai ada yang bunuh diri di Jakarta. Peristiwa itu saya tidak mau terulang kembali karena tidak semua orang sudah mendapatkan kesempatan seperti kita semua," tegasnya.
Manfaatkan Skema Creative Financing
Untuk menutup celah anggaran pascapemangkasan DBH tanpa mengurangi alokasi pelayanan dasar, Pemprov DKI Jakarta mengoptimalkan skema pembiayaan kreatif (creative financing) dan transparansi perizinan melalui Koefisien Luas Bangunan (KLB) sesuai aturan yang berlaku. Lewat skema non-APBD tersebut, Pemprov DKI tetap mampu melanjutkan pembangunan infrastruktur publik seperti pedestrian Dukuh Atas, penataan Bundaran HI, hingga fasilitas di Taman Semanggi.
Dengan pengalihan pembiayaan proyek fisik ke pihak ketiga atau dana kewajiban pengembang, struktur APBD DKI Jakarta dapat difokuskan sepenuhnya untuk membiayai program bantuan sosial seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), hingga penggratisan sekolah swasta. "Kenapa creative financing dengan KLB dan macam-macam tadi kami lakukan, agar APBD-nya fokus kita gunakan secara maksimal. Untuk KJP dan KJMU, betul-betul saya minta tidak boleh dikurangi, bahkan ditambah," pungkas Pramono.
Artikel Terkait
Pemprov DKI Hapus Sistem Angkut-Buang, Sampah Kini Wajib Dipilah Sebelum Diolah
Pembangunan SDN Cipete Utara 01 Molor Hampir Setahun, Pramono Sebut karena Ubah Konsep Jadi Mixed Use
Pramono Targetkan TPS 3R Optimalkan Pengolahan Sampah Sebelum Kirim ke Bantargebang
MRT Jakarta Resmi Terima Pembayaran Kartu Kredit, Pramono: Setara Singapura-Tokyo