Menkeu Minta Diberitahu Jika Ada Lelang Aset BPA, Ingin Ikut Dapat Harga Murah

- Senin, 15 Juni 2026 | 09:35 WIB
Menkeu Minta Diberitahu Jika Ada Lelang Aset BPA, Ingin Ikut Dapat Harga Murah

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan permintaan khusus kepada Kejaksaan Agung agar dirinya diberi tahu apabila kembali menggelar Badan Pemulihan Aset (BPA) Fair. Ia mengaku tertarik untuk mengikuti lelang dan berharap bisa mendapatkan barang dengan harga miring.

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya saat menerima penyerahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp1,029 triliun di Kantor BPA Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026). Penyerahan dana itu dilakukan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

“Ibu Puspa, BPA, BPA ini bulan Mei saja ya? Setahun sekali? Setiap tahun? Sepanjang tahun? Sepanjang tahun ya? Lain kali kalau ada, saya dikasih tahu juga ya. Saya mau ikutan,” pinta Purbaya dalam pidatonya.

“Siap bapak,” jawab Plt Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Puspa.

Dalam kesempatan itu, Purbaya juga mengaku pernah membeli tanah melalui lelang dan hasilnya cukup memuaskan. Ia pun menanyakan apakah pejabat negara diperbolehkan mengikuti lelang tersebut.

“Saya pernah beli lelang, Pak, dapat tanah, lumayan lah. Kan ini boleh kan pejabat? Boleh nggak, Pak? Boleh ya. Saya pengen dapat yang murah juga. Nggak murah-murah amat kayaknya ya, harganya naikkan ya. Kalau saya lihat itu harga awalnya pembukaannya murah, tapi akhirnya tinggi juga. Tapi saya pengen tahu, Bu,” ujar Purbaya.

“Siap Bapak, nanti kami informasikan,” ujar Puspa menanggapi.

Di sisi lain, Menteri Keuangan itu juga melontarkan candaan bahwa hanya dirinya yang memiliki kondisi keuangan pas-pasan di antara para pejabat lain. Ia menyarankan agar rekan-rekannya juga diajak membeli jika ada kesempatan lelang serupa.

“Sama pejabat lain juga suruh beli kalau ada, Mungkin mereka nggak berani beli ya Pak ya. Udah pada kaya kali ya? Cuman saya aja yang duitnya pas-pasan,” lanjut Purbaya.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar