Foto pria yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan seorang guru SD di Depok kini telah beredar. Polisi secara resmi menetapkan Muhammad Syamsun Al Ghozi, 27 tahun, sebagai buronan. Jasad korban, Afrianti (41), sebelumnya ditemukan di kawasan Gunungputri, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Gunungputri, Kompol Aulia Robby, mengonfirmasi hal ini. "Betul, DPO kasus pembunuhan. Korbannya wanita atasnama Arifianti. Betul (yang berprofesi guru)," ujarnya, Senin (16/3/2026).
Menurut informasi yang dirilis Polsek Gunungputri melalui Instagram mereka, @polsek_gunungputri, Al Ghozi diduga melakukan tindak pidana pembunuhan. Pasal yang menjeratnya adalah 459 KUHP dan atau 466 ayat 3 KUHP.
Artikel Terkait
Polisi Periksa Tujuh Saksi dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
BNPB Pastikan Huntap Korban Bencana Aceh Utara Dilengkapi Fasilitas Lengkap
Kementerian PU Sediakan Layanan Pantau CCTV Jalan untuk Mudik Lebaran 2026
Trump Ancam Masa Depan NATO dan Tunda Pertemuan dengan Xi Jinping Gara-gara Blokade Iran di Selat Hormuz