Foto pria yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan seorang guru SD di Depok kini telah beredar. Polisi secara resmi menetapkan Muhammad Syamsun Al Ghozi, 27 tahun, sebagai buronan. Jasad korban, Afrianti (41), sebelumnya ditemukan di kawasan Gunungputri, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Gunungputri, Kompol Aulia Robby, mengonfirmasi hal ini. "Betul, DPO kasus pembunuhan. Korbannya wanita atasnama Arifianti. Betul (yang berprofesi guru)," ujarnya, Senin (16/3/2026).
Menurut informasi yang dirilis Polsek Gunungputri melalui Instagram mereka, @polsek_gunungputri, Al Ghozi diduga melakukan tindak pidana pembunuhan. Pasal yang menjeratnya adalah 459 KUHP dan atau 466 ayat 3 KUHP.
Pria kelahiran Kebumen, 16 Februari 1999 ini terakhir tercatat tinggal di Jalan Cemara I, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok. Alamat itu kini menjadi titik awal pencarian.
Polisi pun meminta bantuan publik. Siapa saja yang melihat atau mengetahui keberadaan Syamsun Al Ghozi diminta segera menghubungi penyidik. Mereka bisa menelepon ke 021-8671405, WhatsApp ke 0813-1464-9848, atau menghubungi call center Polri 110.
Dengan nomor DPO/10 II/RES.1.7./2026 /Reskrim, pencarian terhadapnya kini digencarkan. Masyarakat diharap waspada dan turut membantu.
Artikel Terkait
Tarif Baru Transjabodetabek Belum Final, Dua Skema Tarif Masih Dikaji
Prabowo Sambut Presiden Jerman, Bahas Penguatan Kemitraan Strategis dan Perdagangan
PDIP Dorong Digitalisasi Istana Gebang agar Lebih Menarik bagi Generasi Muda
Renovasi Istana Gebang, Rumah Masa Kecil Bung Karno di Blitar, Resmi Rampung