Kepastian mengenai tarif baru bus Transjabodetabek masih belum dapat diumumkan lantaran sejumlah aspek fundamental tengah dikaji secara mendalam. Direktur Utama Transjakarta, Welfizon Yuza, mengungkapkan bahwa pembahasan tarif saat ini masih berlangsung dan belum mencapai titik final. Ia menegaskan bahwa pengumuman resmi akan disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta setelah seluruh pertimbangan matang.
“Soal kenaikan tarif masih pembahasan, nanti Pak Gubernur yang akan sampaikan,” ujar Welfizon di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (15/6/2026).
Dalam proses kajian tersebut, setidaknya terdapat dua skema tarif yang tengah dipertimbangkan, yaitu sistem tarif flat dan tarif berbasis jarak seperti yang diterapkan pada MRT Jakarta. Welfizon menjelaskan bahwa keputusan akhir akan diambil setelah seluruh masukan dari berbagai pihak terakomodasi dan kesepakatan tercapai.
“Masih dibahas. Pastinya kita mendengarkan semua masukan, kondisi, masih dibahas. Nanti biar disampaikan oleh Pak Gubernur,” katanya.
Menurut Welfizon, ada lima faktor utama yang menjadi bahan pertimbangan dalam penentuan tarif baru. Faktor-faktor tersebut mencakup kondisi fiskal, kualitas layanan, serta kemampuan ekonomi masyarakat yang diukur melalui ability to pay (kemampuan bayar) dan willingness to pay (kemauan bayar).
“Ya kan banyak hal yang harus dipertimbangkan. Ada fiskal, layanan, kondisi masyarakat, ability to pay, willingness to pay,” jelasnya.
Sementara itu, ketika disinggung mengenai kemungkinan penerapan tarif Rp10 ribu, Welfizon kembali menegaskan bahwa seluruh opsi yang ada masih berada dalam tahap kajian dan belum ada keputusan yang diambil. Ia memastikan bahwa pihaknya akan terus mendengarkan aspirasi masyarakat sebelum kebijakan final ditetapkan.
Artikel Terkait
Mendagri Minta Kepala Daerah Aktif Dukung Sensus Ekonomi 2026 Demi Data Pembangunan yang Akurat
Mendagri Terbitkan Edaran Dorong Pemda Gelar Nobar Piala Dunia 2026 untuk Hiburan dan Gerakkan Ekonomi
Mendagri Apresiasi Inflasi Nasional Mei 2026 Terkendali di 3,08 Persen, Soroti Harga Minyak Goreng
KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp311 Miliar pada 18 Juni 2026