Polda Metro Jaya tengah mendalami laporan masyarakat terhadap YouTuber Muhammad Jannah, yang dikenal dengan nama Bigmo, setelah ia diduga mengajak anak di bawah umur untuk mempromosikan liquid vape dalam siaran langsung di kanal YouTube-nya. Polisi berencana memanggil Bigmo untuk dimintai klarifikasi.
"Melakukan klarifikasi terhadap pihak yang dilaporkan, serta berkoordinasi dengan ahli guna melengkapi proses penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).
Namun, Budi belum merinci kapan Bigmo akan diperiksa. Ia mengatakan penyidik telah melakukan langkah awal dengan meminta keterangan dari pelapor dan mendalami barang bukti digital.
"Penyelidik telah meminta keterangan dari pihak yang menyampaikan pengaduan serta mendalami bahan dan dokumen digital yang telah diperoleh," jelasnya.
Polda Metro Jaya memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai aturan. Proses penyelidikan dilakukan dengan mengedepankan perlindungan identitas dan kepentingan terbaik bagi anak.
Kasus ini bermula dari sebuah potongan video live Bigmo yang viral. Dalam tayangan itu, Bigmo terlihat mendatangi penjual liquid rokok elektrik, lalu mengajak beberapa anak kecil di lokasi untuk berkomunikasi dan masuk ke dalam frame kamera guna mempromosikan salah satu merek liquid vape.
Artikel Terkait
Polda Metro Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp 36 Miliar di BSD, Belum Sempat Beredar
PPK GBK Tingkatkan Patroli Usai Viral Video Pria Diduga Cek Nomor Rangka Mobil
Polda Metro Jaya dan Kemenkeu Bongkar Sindikat Meterai Palsu, Negara Rugi Rp 1 Triliun
Polda Metro Jaya dan Ditjen Pajak Bongkar Sindikat Materai Palsu, 3,4 Juta Keping Diamankan