Bebek di Atap KRL di Stasiun Sudimara Sempat Viral, KAI Pastikan Tak Ganggu Perjalanan

- Minggu, 14 Juni 2026 | 19:20 WIB
Bebek di Atap KRL di Stasiun Sudimara Sempat Viral, KAI Pastikan Tak Ganggu Perjalanan

Seekor bebek menjadi perhatian publik setelah terlihat berada di atas atap gerbong kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Sudimara, Tangerang Selatan. Insiden yang terekam dalam video dan viral di media sosial itu memunculkan pertanyaan mengenai kelancaran perjalanan kereta saat kejadian berlangsung.

Dalam unggahan yang beredar, disebutkan bahwa perjalanan KRL jalur green line sempat terhambat akibat ulah hewan tersebut hingga mengalami penundaan sekitar sepuluh menit. Foto yang tersebar memperlihatkan seorang petugas yang membawa tongkat panjang berusaha menaiki atap gerbong untuk menurunkan bebek tersebut.

Sementara itu, Manajer Humas KAI Commuter Indonesia (KCI), Leza Arlan, membantah adanya gangguan terhadap perjalanan akibat insiden itu. Ia menegaskan bahwa seluruh rangkaian perjalanan commuter line pada siang hari tersebut berlangsung normal tanpa kendala berarti.

“Iya betul di Stasiun Sudimara. Dapat kami sampaikan bahwa tidak ada gangguan perjalanan commuter line akibat adanya bebek di atas Commuter Line,” ujar Leza saat dihubungi.

Leza juga memastikan bahwa tidak ada keterlambatan yang disebabkan oleh bebek yang naik ke atap gerbong. “Di laporan kami tidak sampai tertahan yang menyebabkan keterlambatan perjalanan Commuter Line,” jelasnya.

Menurut keterangan Leza, bebek tersebut diketahui merupakan milik salah seorang penumpang. Hewan itu kini telah diamankan di pos keamanan stasiun untuk menghindari kejadian serupa. “Dari laporan yang didapat diketahui milik siapa namun telah diamankan di pos keamanan stasiun,” ucapnya.

Di sisi lain, Leza menegaskan bahwa aturan pelarangan membawa hewan peliharaan ke dalam area KRL sudah jelas tertuang dalam ketentuan yang berlaku. Ia mengingatkan kembali bahwa seluruh penumpang tidak diperbolehkan membawa hewan atau piaraan apa pun saat menggunakan layanan commuter line. “Emang tidak boleh hewan piaraan. Aturannya seperti itu,” tegasnya.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar