Kejaksaan Agung resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025–2026. Penetapan ini merupakan pengembangan dari penyidikan yang sebelumnya hanya menyasar tiga orang, dan kini menjangkau mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) hingga pengusaha penyedia motor listrik untuk program tersebut.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa penyidikan dilakukan berdasarkan surat perintah tanggal 29 Mei 2026. “Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG pada Badan Gizi Nasional tahun 2025-2026,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).
Pada tahap awal, Kejagung menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Namun, pengusutan kasus ini terus berlanjut. Pada Kamis (11/6) dan Jumat (12/6), Kejagung mengumumkan dua tersangka baru, yaitu Asep Yusuf Somantri (AYS) dan Andri Mulyono (AM). AYS disebut sebagai orang kepercayaan Sony Sonjaya, sementara AM menjabat sebagai Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT), perusahaan penyedia motor listrik merek Emmo yang dibeli oleh BGN.
Secara keseluruhan, daftar tersangka dalam kasus ini meliputi Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri, dan Andri Mulyono. Kejagung menduga telah terjadi sejumlah penyimpangan dalam tata kelola program MBG. Di antaranya adalah dugaan afiliasi antara para tersangka dengan yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta dugaan mark-up harga dalam pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, dan televisi.
Artikel Terkait
Hilirisasi dan Optimalisasi Devisa Ekspor Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Hari Dunia Memerangi Penggurunan 2026 Soroti Krisis Padang Rumput dan Seruan Restorasi Global
Ruwat Agung Soekarno di Kediri Peringati Pergantian Nama Sang Proklamator
Pria Lansia di Pantai Indah Kapuk Nyaris Diculik saat Olahraga Pagi, Polisi Identifikasi Dua Terduga Pelaku